Modus dan Kronologi Oknum Staf Dosen di UHO Diduga Cabuli Mahasiswi

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Kendari – Oknum staf dosen di Universitas Haluoleo (UHO) Kendari dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan pencabulan.

“Iya, ada laporan dugaan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (22/1).

Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 21 Januari 2024 oleh korban, seorang mahasiswi berinisial AAY, berusia 20 tahun.

Sedangkan terlapor atau terduga pelaku adalah seorang pria yang berprofesi sebagai staf dosen di UHO berinisial AS.
“Korban sudah kami mintai keterangan awal,” tambahnya.

Modus dan Kronologi

AKP Fitrayadi membeberkan modus dan kronologi staf dosen melakukan dugaan pencabulan terhadap mahasiswi Universitas Haluoleo Kendari.

Dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

Awalnya, korban dipanggil oleh staf dosen tersebut untuk mengikuti ujian susulan.

Korban pun bergegas menuju salah satu ruangan perkuliahan di UHO Kendari. Sesampainya di dalam ruangan, korban kaget sebab staf dosen itu tidak ada di sana.

Korban kemudian menghubungi yang bersangkutan melalui telepon selulernya tetapi ia diarahkan untuk datang dan mengikuti ujian di sebuah asrama yang ada di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Jadi, modusnya berdasarkan pengakuan korban, si korban ini diajak untuk mengikuti ujian susulan. Tapi lokasi ujiannya di sebuah asrama,” tambahnya.

Sesampainya di asrama yang telah ditentukan oleh staf dosen itu, korban sempat ngobrol sejenak. Kemudian, si mahasiswi pun mengerjakan soal ujian yang diberikan oleh terlapor.

“Tetapi tiba-tiba saja, AS diduga langsung mencabuli AAY dengan cara memegang bagian tubuh sensitif korban,” bebernya.

Tidak terima dengan perlakuan AS, korban mengadukan kasus dugaan pencabulan itu ke Mako Polresta Kendari.

“Saat ini masih penyelidikan dan kami akan minta keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!