Konawe – Seorang pemuda berinisial IK harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga menenggak racun rumput, Senin sore (16/3). Peristiwa ini terjadi di Desa Matanggorai, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe.
Kapolsek Abuki, Ipda Yana Irwana, dilansir dari Klik Jurnal, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan, insiden bermula dari penarikan sepeda motor milik korban oleh debt collector di wilayah Asolu sekitar pukul 17.00 WITA.
Usai kejadian itu, korban bersama rekannya, Abdul Aksa, kembali ke rumah di Desa Matanggorai.
Sekitar pukul 18.30 WITA, korban berpamitan keluar untuk membeli racun rumput dengan alasan ada pesanan dari orang tuanya.
Namun setibanya di rumah, korban langsung masuk ke kamar. Tak lama kemudian, ia keluar dalam kondisi mengeluh kesakitan dan mengalami muntah-muntah, sehingga membuat saksi panik.
Rekan korban kemudian memanggil pamannya untuk memberikan pertolongan. Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Setelah mendapat perawatan awal, korban dirujuk ke RS Bahteramas untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna memastikan penyebab pasti insiden yang dialami korban.
Editor: Redaksi








