Kolaka Utara – Impian Muh. Sofyan, warga Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara, untuk memiliki motor idaman berubah menjadi mimpi buruk. Uang Rp14,5 juta yang ia transfer hilang tanpa jejak, bagai embun pagi yang sirna tersapu mentari. Motor yang dijanjikan tak lebih dari fatamorgana di padang pasir penipuan online.
Segalanya bermula dari sebuah iklan di Facebook—umpan yang tampak menggiurkan. Sebuah Honda CRF putih-merah ditawarkan dengan harga hanya Rp15 juta, terlalu manis untuk diabaikan.
Tanpa curiga, Sofyan menghubungi pemilik akun bernama Andreas pada 16 Januari 2025, pukul 09.50 WITA. Dengan kepiawaian seorang pedagang ulung, Andreas merangkai kata-kata meyakinkan. Ia bersumpah bahwa motor bisa langsung dikirim oleh keponakannya jika Sofyan serius membeli.
Pukul 13.32 WITA, pada hari yang sama di depan Indomaret Lapai, Kecamatan Ngapa, Sofyan bertemu dengan seorang pria berinisial HE, yang mengaku sebagai pengantar motor. Di hadapannya, motor idaman itu tampak nyata, bukan sekadar gambar di layar.
Ia memeriksa kendaraan dengan teliti, mencocokkan nomor mesin dengan STNK dan BPKB. Semua terlihat sah, seperti kepingan puzzle yang pas di tempatnya. Setelah sedikit negosiasi, harga disepakati turun menjadi Rp14,5 juta.
Tanpa curiga, Sofyan mentransfer uang ke rekening BRI 434801020841535 atas nama Faisal Aris Susanto. Ia pun mengirimkan bukti pembayaran kepada Andreas.
“Saya sempat tanya hubungan HE dengan Andreas, katanya omnya. Saya tanya lagi, Andreas ada di mana? Jawabnya di Kendari,” kenang Sofyan, Sabtu (8/2).
Namun, di sinilah jebakan mulai menampakkan taringnya. Saat hendak mengambil motor beserta surat-suratnya, ekspresi HE yang semula bersahabat berubah dingin.
“Pas saya mau ambil motor, STNK, dan BPKB, dia bilang, ‘Motorku ini.’ Padahal sebelumnya dia mengaku ini motor omnya. Dia juga tunjukkan KTP yang sesuai dengan surat-surat,” ungkap Sofyan dengan nada getir.
Saat itu, ia sadar telah terjerat dalam permainan licik. Ia mencoba menghubungi Andreas, tetapi nomor pria itu sudah mati, panggilan terus dialihkan. Harapannya menguap seperti asap, menyisakan kehampaan dan amarah.
Tak ingin diam saja, Sofyan bersama rekannya, Akis, menyeret HE ke Polsek Ngapa untuk melaporkan kasus ini. Namun, karena berkaitan dengan transaksi online, laporannya dialihkan ke Polres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tanggal 17 Januari 2025 saya buat laporan di Polres, tapi baru kemarin (7/2) saya dipanggil untuk BAP di Polsek Ngapa,” jelasnya.
Motor impian hilang, uang puluhan juta lenyap. Yang tersisa hanya penyesalan dan pelajaran mahal bahwa dunia maya bisa menjadi ladang ranjau, di mana para pemangsa menunggu mangsanya lengah.
Ketika dikonfirmasi, Brigadir Zul Idham dari Polsek Ngapa menyebutkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat akan digelar perkara.
“Untuk saat ini masih tahap penyelidikan dan interogasi saksi-saksi. Selanjutnya akan saya gelar di Polres,” katanya singkat.
Ia mengungkapkan bahwa modus penipuan segitiga semacam ini bukanlah kasus pertama yang masuk ke Polsek Ngapa. Sudah ada tiga laporan serupa.
“Pemilik kendaraan dijanjikan uang tambahan jika transaksi berhasil, sementara pembeli ditawarkan harga murah. Jadi, si pembawa motor dan pembeli sama-sama diarahkan oleh penipu,” jelasnya.
Zul Idham menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius agar para pelaku segera diringkus.
Kasus semacam ini terus berulang, seperti lingkaran setan yang tak kunjung terputus—identitas palsu, harga yang menggiurkan, dan rekening pihak ketiga yang menjadi labirin bagi para korban.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Verifikasi keaslian dokumen, lakukan transaksi di tempat yang aman, dan jangan gegabah mengirimkan uang sebelum semuanya benar-benar sahih.