Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Kemenag Sultra, Kamis (28/8), bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Panitia Liaison Officer MTQ XXVIII Tahun 2025. Acara ini dihadiri seluruh Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Sultra.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mencetak WBP yang lebih produktif dan bermoral.
“Kami meyakini bahwa pembinaan keagamaan menjadi pondasi penting dalam membentuk kepribadian yang lebih baik bagi warga binaan. Melalui kerja sama dengan Kemenag, pembinaan di lapas dan rutan dapat berjalan lebih terstruktur, profesional, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muh. Saleh, menekankan bahwa MoU ini menghadirkan program keagamaan yang lebih menyeluruh.
“Tidak hanya pengajian atau ceramah, tetapi juga bimbingan rohani, pembelajaran kitab suci, konseling keagamaan, serta peningkatan kapasitas petugas pembina. Warga binaan berhak mendapatkan pembinaan spiritual sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan,” tegasnya.
Saleh menambahkan, pihaknya berkomitmen menghadirkan penyuluh agama terbaik di seluruh lapas dan rutan se-Sultra.
“Kami berkomitmen menghadirkan penyuluh agama terbaik di seluruh lapas dan rutan se-Sultra agar pembinaan ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ruang lingkup MoU mencakup penyediaan tenaga penyuluh agama, program pembinaan berbasis nilai keagamaan, peningkatan layanan ibadah, serta penguatan literasi keagamaan yang menekankan nilai toleransi, kedamaian, dan pembinaan moral.
Dengan kerja sama ini, Ditjenpas dan Kemenag optimistis dapat menciptakan iklim pembinaan yang lebih baik, sehingga WBP Sultra kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang religius, produktif, dan bermanfaat.
Editor: Redaksi








