Daerah  

MUI Konsel: Tetap Jaga Kondusivitas dalam Mengawal Kasus Guru Supriyani

Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), KH Moh Wildan Habibi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas keamanan dalam mengawal perkara guru honorer Supriyani.

Hal itu dia sampaikan pasca sidang perdana perkara Supriyani yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konsel, kemarin (24/10).

“Meskipun upaya mediasi gagal kemarin, karena jaksa meminta Supriyani segera masuk ke ruang persidangan, saya mengajak masyarakat mari tetap jaga keamanan dan kedamaian daerah kita,” ujarnya, Jumat (25/10).

Kendati demikian, Wildan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut turun ke jalan melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan moril terhadap Supriyani.

“Kami juga berterima kasih kepada Kepala PN Andoolo yang telah memberikan ruang untuk memediasi kedua belah pihak.Agar bisa berdamai sebelum masuk ke tahap persidangan,”

Untuk diketahui, terdakwa Supriyani menjalani sidang perdana perkara dugaan penganiayaan murid di PN Andoolo, Kabupaten Konsel pada Kamis.

Dalam sidang perdana tersebut, diwarnai aksi unjuk rasa ratusan Guru di Konsel untuk mendesak agar Supriyani dibebaskan.

Hasil dari sidang perdana tersebut, Hakim memberikan waktu terhadap kuasa hukum Supriyani sampai 28 Oktober 2024 terkait pengajuan eksepsi.

Pengajuan eksepsi itu diajukan setelah Kuasa hukum terdakwa membantah dakwaan Jaksa yang dibacakan saat persidangan berlangsung. Rilis.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!
Exit mobile version