Muna Barat Terima 150 Kuota PPPK Guru 2024, Ini Rinciannya

Ilustrasi ASN. Foto: Dok. Pngtree.

Muna Barat – Pemerintah Kabupaten Muna Barat menerima alokasi 150 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dalam seleksi tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali, mengatakan bahwa seleksi ini khusus untuk tenaga honorer dan tidak dibuka untuk umum.

Seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian melalui sistem perangkingan, tanpa melalui passing grade.

“Untuk kuota PPPK di Muna Barat sebanyak 1.700, terdiri dari 150 untuk tenaga guru, 450 untuk tenaga kesehatan, dan 840 untuk tenaga teknis,” ujar Husein Tali, Jumat (6/9).

Namun, jadwal pendaftaran dan pelaksanaan tes PPPK belum dapat dipastikan karena pemerintah daerah masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, Ahmad Ramadhan, menambahkan bahwa penetapan kuota 150 untuk tenaga guru didasarkan pada analisis kebutuhan guru hingga tahun 2025, terutama mengingat jumlah guru yang akan pensiun di akhir tahun ini.

“Ini telah dianalisis berdasarkan jumlah guru yang akan pensiun di akhir tahun,” kata Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, Hasan, merinci bahwa dari 150 kuota PPPK guru tersebut, 73 di antaranya diperuntukkan bagi guru kelas Sekolah Dasar (SD).

Selain itu, terdapat 14 kuota untuk guru penjasorkes dan 14 kuota untuk guru prakarya dan kewirausahaan. Bidang lainnya termasuk guru agama Hindu (2 kuota), guru agama Islam (10 kuota), dan guru agama Kristen (1 kuota).

“Sementara untuk kuota guru agama Budha, guru agama Katolik, dan guru kelas TK berjumlah 0 kuota,” ujar Hasan.

Dengan rincian ini, pemerintah daerah berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Muna Barat sesuai dengan analisis dan perencanaan yang telah dilakukan.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!