Kendari – Sebanyak 14 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara resmi diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (7/5) pagi.
Momentum ini menandai berakhirnya masa percobaan dan dimulainya tanggung jawab penuh sebagai abdi negara di lingkungan pemasyarakatan.
Upacara pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sultra, Sulardi.
Ia didampingi para pejabat struktural, jajaran pegawai, serta rohaniawan dari berbagai agama sesuai keyakinan peserta.
“Saudara-saudara telah mengikrarkan diri untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah ikrar moral kepada bangsa dan Tuhan,” tegas Sulardi dalam sambutannya yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN.
Ia mengingatkan bahwa tugas sebagai aparatur pemasyarakatan bukanlah perkara ringan.
“Pemasyarakatan adalah wajah kemanusiaan negara. Setiap tindakan saudara mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karena itu, dedikasi, disiplin, dan etika harus menjadi bagian dari keseharian,” ujarnya.
Ke-14 PNS baru tersebut berasal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yakni: 2 orang dari Lapas Kendari, 2 dari Rutan Kendari, 2 dari LPP Kendari, 2 dari Rutan Unaaha, 2 dari Rutan Kolaka, 2 dari Rutan Raha, dan 2 dari Lapas Baubau.
Mereka dinyatakan lulus setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun serta menyelesaikan pelatihan dasar dan evaluasi kinerja.
Dengan status barunya, para pegawai ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan warga binaan serta pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Salah satu PNS yang baru diangkat, Ferry Purnama, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami siap melanjutkan pengabdian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika ASN,” ujarnya usai pengambilan sumpah.
Editor: Denyi Risman