Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada pasangan calon (paslon) yang diusungnya untuk legowo menerima hasil rekapitulasi KPUD yang menetapakan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai peraih suara terbanyak pada Pilgub 2024.
DPW NasDem Sultra juga menyarankan agar paslon gubernur dan wakil gubernur yang diusungnya tak perlu lagi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir Kimi, kepada awak media saat menggelar konfrensi pers menyikapi pengumuman hasil rekapitilasi perhitungan suara Pilgub Sultra.
“Pada kesempatan ini, saya sebagai Sekretaris DPW NasDem Sultra akan menyampaikan laporan ke Kaka Ketua DPW dan juga DPP, sebaiknya, kita di Sultra berpendapat, kepada calon yang diusung Partai NasDem untuk menerima hasil rekapitulasi dan memberikan ucapan selamat Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai calon gubernur dan wakil gubernur peraih suara terbanyak, dan tidak melakukan gugatan ke MK,” kata Tahir, Senin (9/12).
“Pikiran politik ini, kami juga akan sampaikan ke DPP, untuk memberikan saran, pendapat, dan nasehat kepada paslon yang diusung Partai NasDem tidak perlu melakukan gugatan dalam rangka percepatan pembangunan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPW NasDem juga telah menyatakan menerima hasil rekapitulasi suara Pilgub Sultra yang menetapkan Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai peraih suara terbanyak. NasDem pun sudah mengucapkan selamat.
“Hasil rekapitulasi perhitungan suara yang telah dikeluarkan oleh penyelenggara dalam hal ini KPUD, bagi NasDem ini adalah sesuatu yang patut kita hormati dan terima secara politik,” kata Tahir.
“Partai NasDem memahami, rakyat sangat antusias menunggu hasil Pilgub yang alhamdulilah KPU dan Bawasalu sudah menyampaikan hasilnya, dengan rincian rekapitulasi suara yang diperoleh adalah paslon nomor dua, Andi Sumangerukka dan Ir Hugua sebagai peraih suara terbesar,” imbuhnya.
“Perolehan suara 52,39 persen yang diakumulasi dalam angka 775.183 suara ini merupakan mandat, stempel dan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada paslon nomor dua, Andi Sumagerukka dan Hugua. Mandat ini merupakan sebuah proses politik yang berjalan sejak beberapa waktu belakangan,” pungkasnya.
Diketahui, pada Pilgub Sultra 2024 ini, Partai NasDem bersama Golkar, PKS, PSI dan Partai Ummat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ikhsan Taufik Ridwan.
Editor: Denis Risman