NasDem Tunjuk Rahmat Suam Gantikan Abdul Razak di DPRD Kendari

Rahmat Suam. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Partai NasDem menunjuk Rahmat Suam untuk menggantikan Abdul Razak sebagai anggota DPRD Kota Kendari sisa masa periode 2019-2024.

Seperti diketahui, Abdul Razak memilih mundur dari NasDem dan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). NasDem pun sudah memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) Abdul Razak.

Diketahui pula, Rahmat Suam adalah pemilik suara terbanyak kedua pada Pileg 2019 lalu.

Dihimpun Sultranesia, nama Rahmat Suam ada dalam surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Nasdem Nomor: 393-KPTS/DPP/NasDem/VI/2023 tentang pergantian antar waktu Abdul Rasak sebagai anggota DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh, dan Sekertaris Jenderal Hermawi F Taslim.

Surat dengan KOP Partai NasDem tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Juni 2023 lalu.

Sekertaris DPW Partai NasDem, Abdul Aziz belum bisa dikonfirmasi terkait surat PAW Abdul Rasak tersebut.

Namun, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh saat dikonfirmasi membenarkan bahwa calon PAW Abdul Rasak ialah Rahmat Suam.

Saat ini berkas PAW berupa nama calon PAW sudah diserahkan KPU ke DPRD Kota Kendari.

“Iya (Rahmat Suam). Kami sudah serahkan berkas PAW berupa nama calon PAW dan perolehan suara saat Pemilu 2019 ke DPRD Kota Kendari pada Rabu, 26 Juli 2023,” singkatnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!