Nyambi Edarkan Sabu, Petani di Konkep Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial AT (40), warga Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, yang merupakan petani diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar. Foto: Dok. Istimewa.

Konkep – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe Kepulauan. Seorang pria berinisial AT (40), warga Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, yang merupakan petani diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 4 April 2026, sekitar pukul 21.00 WITA di kediaman tersangka, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas bergerak dan mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 21 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto sekitar 3,37 gram. Barang tersebut disimpan dalam dompet cokelat yang disembunyikan di dalam lemari rumah warga lain yang ditunjuk oleh tersangka.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.

“Dari pengakuan tersangka, barang bukti disimpan di rumah rekannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan seluruh barang bukti tersebut,” jelas AKP Andi.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!