Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait antisipasi dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Salah satu alasan utamanya, tahun 2024 lalu, data OJK Sulawesi Tenggara menerima sekitar 100 lebih aduan pinjaman online (pinjol) di Sultra.
Kegiatan literasi dan edukasi keuangan OJK ini, dilakukan pada 3 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. OJK Sultra menyasar warga pelosok, di daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T).
Berdasarkan pantauan OJK, warga di lokasi ini, dinilai sulit mengakses informasi dan inklusi keuangan.
Ketiga wilayah ini yakni, Kabupaten Muna sebanyak 6, Kabupaten Konawe dan Konawe Kepulauan sebanyak 6 desa serta 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan. E
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan, OJK terus mengupayakan peningkatan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK.
Kemudian, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktiftas Keuangan Ilegal (PASTI)..
“Kita sisir daerah terluar dulu, sehingga mereka yang lebih sulit mengakses informasi bisa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman dengan cepat,” ujar Bismi Maulana.
Diketahui, OJK berkoordinasi dengan BPD Sulawesi Tenggara serta BPR, melibatkan masyarakat dengan kisaran jumlah peserta setiap desa antara 50-100 orang.
Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra dalam sambutannya menyampaikan kegiatan literasi dan edukasi merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta resiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.
Selain itu kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau illegal.
Ia menyampaikan, Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi di banding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan resiko dari produk yang digunakan.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan. Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi,
OJK mengharapkan, masyarakat Sulawesi Tenggara meninggkat pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Jika tercapai, hal ini mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Rilis.
Editor: Denis Risman