Oknum Anggota Polres Konawe Utara Aniaya Pacar hingga Babak Belur

Ilustrasi. Foto: Dok. iStockphoto.

Kendari – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin, dilaporkan oleh kekasihnya sendiri, AR (25), atas tuduhan penganiayaan.

Akibat penganiayaan brutal itu, korban babak belur, mengalami luka lubam di bagian wajah, kepala dan beberapa bagian tubuhnya.

Laporan tersebut kini tengah ditangani Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra. Bripda Isnardin bahkan telah diamankan di ruang penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa bermula saat AR dan Bripda Isnardin nongkrong di sebuah coffee shop di Kota Kendari pada Jumat dini hari (23/8). AR mengaku melihat sang pacar kembali membuka blokiran media sosial mantan kekasihnya. Hal itu memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

“Nomor dan akun sosmed mantannya sudah saya blokir, tapi dia buka lagi. Dari situlah saya merasa dikhianati,” ungkap AR, Senin (25/8).

Cekcok tidak berhenti di kafe. Ketika keduanya tiba di rumah Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranai Lestari, Kendari, pertengkaran semakin memanas hingga berujung dugaan penganiayaan.

“Dia memukul wajah dan bibir saya, menginjak punggung sampai lebam, lalu mengusir saya dari rumah,” tutur AR.

AR pun melaporkan kejadian itu ke Polda Sultra dengan bukti luka lebam di wajah dan tubuhnya.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan peristiwa itu. Dia bilang bahwa Bripda Isnardin telah diamankan.

“Saat ini terlapor sudah ditempatkan di patsus Propam Polda Sultra,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menegaskan bahwa meski kasus ini berawal dari persoalan pribadi, proses hukum tetap akan ditegakkan.

“Semua warga negara Indonesia sama di mata hukum, termasuk anggota Polri. Proses hukum pasti berjalan,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik Propam Polda Sultra masih mendalami keterangan korban, saksi, serta terlapor. Kasus ini mendapat perhatian publik karena kembali menyeret nama aparat kepolisian dalam dugaan tindak kekerasan.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!