Oknum Dokter Polisi RS Bhayangkara Kendari Buka Suara: Saya Pacaran, Bukan Memperkosa

Ilustrasi oknum polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Setelah namanya terseret dalam laporan dugaan pemerkosaan dan perampasan barang, Kompol HS, perwira menengah Polri yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, akhirnya angkat bicara.

Melalui keterangan resminya pada Kamis (9/10), ia membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh seorang wanita berinisial H (29).

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban melaporkan Kompol HS ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (8/10).

H menuding HS telah memaksanya melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Unaaha, Kabupaten Konawe, serta merampas barang miliknya.

Menanggapi laporan tersebut, Kompol HS menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang mencederai reputasi dan kariernya sebagai anggota Kepolisian.

Ia menegaskan bahwa hubungan antara dirinya dan pelapor bukan hubungan sepihak, melainkan hubungan asmara yang telah berjalan selama dua tahun.

“Saya memang pacaran dengan H ini sudah cukup lama, sekitar dua (2) tahun. Jadi saya sangat kaget ketika tiba-tiba dia melapor dengan tuduhan pemerkosaan dan perampasan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengarah pada fitnah,” ujar Kompol HS.

Kompol HS menambahkan, keluarga H juga mengetahui hubungan tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali mengunjungi rumah keluarga korban dan diterima dengan baik.

Terkait peristiwa yang disebut korban terjadi di sebuah hotel di Unaaha, Kompol HS menjelaskan kronologi berbeda.

Ia menyebut, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman saat keduanya melakukan perjalanan bersama menuju Unaaha.

“Saat itu kami sempat ada miskomunikasi di jalan. Karena suasana sudah subuh, kami sepakat untuk menenangkan diri dan berbicara di hotel. Tidak ada paksaan dan tidak ada tindakan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

Selain membantah dugaan pemerkosaan, Kompol HS juga menolak tudingan telah merampas barang pribadi milik H. Ia menegaskan bahwa selama hubungan itu berlangsung, justru dirinya yang banyak membantu H secara finansial.

“Saya tidak pernah merampas barang milik H. Justru selama kami pacaran, saya sering bantu dia. Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya. Jadi tuduhan itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Kompol HS mengaku kecewa karena kasus ini langsung bergulir ke ranah publik tanpa upaya penyelesaian personal terlebih dahulu.

Ia berharap publik tidak terburu-buru menilai sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar dari pihak berwenang.

“Saya berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” pungkasnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!