Konawe – Seorang wanita bernama Astriani nekat menggerebek suaminya berinisial IS, yang merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sebuah SMA Negeri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
IS diduga melakukan perbuatan zina dengan rekan kerjanya berinisial WA di rumah orang tua IS (mertua Astriani).
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Senin malam (18/5/2026) di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Konawe.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, Astriani yang akrab disapa Yuyun ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Konawe.
Yuyun mengaku kecurigaan terhadap perselingkuhan suaminya sudah muncul sejak lama. Ia menduga IS memiliki kedekatan khusus dengan WA setelah keduanya terlibat dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tempat mereka mengajar.
“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya dan waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar Yuyun kepada wartawan.
Kecurigaan Yuyun memuncak saat ia melihat sepeda motor milik WA terparkir di depan rumah mertuanya. Merasa curiga ada hal yang tidak wajar, Yuyun memutuskan untuk memantau situasi di lokasi tersebut.
Ia mengaku menunggu selama lebih dari dua jam hingga akhirnya lampu kamar di dalam rumah tersebut dimatikan.
Yuyun kemudian mengambil inisiatif untuk merekam video sebagai bukti dugaan perbuatan terlarang suaminya.
“Saya tunggu lebih dari dua jam. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” ungkapnya.
Yuyun mengaku sangat syok dan kecewa, bukan hanya karena perselingkuhan yang dilakukan suaminya, tetapi juga karena lokasi kejadian yang dianggapnya tidak menghormati martabat keluarga.
“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya, yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” tuturnya dengan nada kesal.
Saat ini, Yuyun telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Polres Konawe. Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan atensi serius terhadap dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh kedua oknum tenaga pendidik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang viral ini.
Editor: Redaksi








