Oknum Ngaku TNI Aniaya Warga di Konawe, Kasus Diselesaikan Lewat Adat Kalosara

Prosesi penyelesaian secara adat Kalosara digelar di rumah Kepala Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Jumat (4/4). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai anggota TNI di Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme adat Kalosara, Jumat (4/4).

Penyelesaian secara adat itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Konawe, Ipda Bahar. Ia mengatakan bahwa prosesi damai disaksikan oleh berbagai pihak terkait, baik unsur pemerintah, aparat keamanan, maupun tokoh adat dan masyarakat.

“Bertempat di rumah kepala desa Baini telah dilaksanakan kegiatan penyelesaian secara kekeluargaan dengan Adat Kalosara terkait dugaan tindak pidana penganiyaan yang terjadi di Desa Baini,” ujar Bahar melalui keterangan resminya, Jumat (4/4).

Pihak-pihak yang hadir dalam penyelesaian adat tersebut antara lain Kepala Desa Baini Edy Saputra, Kepala Desa Tawarolondo Rasnawati, tokoh masyarakat Alludin bersama pelaksana adat Saiful, Danramil 1417-07 Sampara Kapten Inf. Djanuar, Kapolsek Sampara Ipda Kasibun, orang tua korban, serta saudara kandung dari oknum yang diduga sebagai pelaku.

“Perwakilan keluarga korban bersama perwakilan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan dengan Adat Kalosara,” tambah Bahar.

Dalam penyelesaian itu, kedua pihak sepakat atas sejumlah poin, termasuk kesediaan orang tua korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan adat, serta kesanggupan pihak terduga pelaku untuk menyiapkan isi adat dan menanggung biaya pengobatan korban.

“Hasil kesepakatan damai akan dibuatkan dalam berita acara dan dibawa ke Denpom Kendari,” tutup Bahar.

Penyelesaian secara adat Kalosara ini menjadi langkah restoratif dalam meredakan konflik dan mempertahankan harmoni sosial di tengah masyarakat Konawe.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!