Kolaka Utara – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kolaka Utara. Seorang oknum polisi berinisial U diduga kuat menjadi dalang penyelundupan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang masuk ke wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, solar ilegal tersebut dikemas dalam ratusan jerigen dan berasal dari salah satu gudang penyimpanan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengiriman dilakukan lewat jalur laut dan dibongkar secara diam-diam di sekitar perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara.
“Solarnya Pak U, disuplai dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (23/6).
Modus operandi para pelaku disebut sangat rapi. Mereka memanfaatkan kapal ferry dan kapal-kapal kecil untuk menyusuri jalur pesisir terpencil, jauh dari jangkauan patroli rutin aparat. Lokasi pendaratan pun dipilih di titik-titik minim pengawasan agar sulit terdeteksi.
Penelusuran media ini juga menemukan bahwa pola penyelundupan serupa bukan hal baru di wilayah tersebut. Pada tahun 2013, Polres Kolaka Utara pernah menyita 177 jerigen atau sekitar 6 ton solar ilegal dari sebuah rumah kosong di Desa Lambai. Meski telah berlalu lebih dari satu dekade, pola operasinya masih tampak identik.
Sejumlah warga Desa Lambai mengaku resah dengan aktivitas bongkar muat jerigen solar yang mereka saksikan berulang kali. Namun, rasa takut membuat mereka enggan bicara terbuka.
“Sudah beberapa kali kami lihat kegiatan itu, tapi kami takut bicara,” kata salah seorang warga yang juga enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, oknum polisi berinisial U yang dikaitkan dalam praktik penyelundupan tersebut memberi pernyataan singkat. “Belum tentu itu barangnya adek,” ujarnya.
Penyelundupan BBM ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan energi dan berpotensi memicu kelangkaan di tingkat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Kolaka Utara terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam jaringan BBM ilegal ini.
Editor: Redaksi