Operasi Sikat Anoa 2025 Polda Sultra: Ungkap 293 Kasus, Tetapkan 329 Tersangka

Operasi Sikat Anoa Polda Sultra 2025. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Operasi Sikat Anoa 2025 yang digelar selama 15 hari oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) resmi berakhir dengan capaian signifikan.

Sepanjang operasi, aparat berhasil mengungkap 293 kasus kejahatan dan menetapkan 329 tersangka. Angka ini naik 24,7 persen dibandingkan hasil operasi tahun 2024.

Seluruh 97 target operasi (TO) yang ditetapkan juga tuntas 100 persen oleh Polda Sultra bersama 15 Polres jajaran. Capaian ini menunjukkan efektivitas koordinasi dan intensitas penindakan di lapangan.

Berbagai barang bukti turut diamankan, mulai dari 5.043 botol minuman keras pabrikan, 3.220 liter miras tradisional, 116,59 gram sabu, 20 bilah senjata tajam, uang hasil perjudian, hingga kendaraan dan barang hasil kejahatan lainnya.

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa Satgas Operasi total melaksanakan 5.077 kegiatan, melampaui target 4.717 kegiatan.

Seluruhnya dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga dukungan operasi.

“Keberhasilan Operasi Sikat Anoa 2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Tenggara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif menjelang akhir tahun,” tegas Wisnu.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!