Kendari – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada owner kosmetik Saraskin, Nurmaya Santi. Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara Nomor: 221/Pid.Sus/2025/PN Kdi yang terkait peredaran produk kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Meski sudah diputus, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Humas PN Kendari, Hans Prayugotama, saat ditemui Selasa 18 November 2025, menjelaskan bahwa vonis terhadap Nurmaya dijatuhkan pada 3 November 2025. “Terdakwa dijatuhi pidana satu tahun dengan masa percobaan dua tahun,” ujarnya.
Ia menerangkan, pidana percobaan berarti Nurmaya tidak wajib menjalani hukuman penjara selama masa percobaan. Namun jika dalam dua tahun ke depan ia kembali melakukan tindak pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan lain, maka hukuman satu tahun penjara itu otomatis harus dijalani.
Hans juga menyampaikan bahwa JPU mengajukan banding pada 10 November 2025. Saat ini berkas perkara masih dalam proses administrasi di PN Kendari dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi setelah masa 14 hari sejak putusan berakhir.
Dari informasi di website resmi PN Kendari, majelis hakim yang menangani perkara ini diketuai Mahyudin, dengan hakim anggota Frans Wempe Supit Pangemanan dan Waode Sangia. Panitera Pengganti adalah Muhammad Resky AP Bunggasi, sementara JPU yang menangani perkara adalah Fadly Alamsyah Safaa.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa: Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sesuai dakwaan alternatif pertama.
Menjatuhkan pidana satu tahun penjara yang tidak perlu dijalani, kecuali jika terdakwa melakukan tindak pidana lain dalam masa percobaan dua tahun.
Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menetapkan barang bukti untuk dimusnahkan, yaitu: 4.250 pcs Saraskin Day Protection 12,5 gram 9.875 pcs Saraskin Night Cream Retinol Booster 12,5 gram 2.065 pcs Saraskin Brightening Booster Body Scrub 250 ml. Terdakwa dibebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut pidana penjara dua tahun serta meminta terdakwa tetap ditahan. Nurmaya didakwa melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Editor: Redaksi








