Panti Asuhan Annur Azwar Laporkan Dua Kasus ke Polresta Kendari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan Annur Azwar resmi melapor ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut resmi dibuat pada Senin, 5 Juni 2023. Tak tanggung-tanggung, ada dua laporan yang dibuat pihak pengelola panti, pertama laporan atas dugaan pencemaran nama baik, dan laporan dugaan perusakan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, membenarkan laporan tersebut. Dia bilang, laporan sudah diterima dan dalam tahap penyelidikan.

“Yang jelas semua kasus bukan hanya ini (laporan Panti Asuhan Annur Azwar), yang ada laporannya di Mapolresta Kendari akan ditindaklanjuti,” kata Fitrayadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/6).

Fitrayadi mengatakan, pihaknya juga sudah meminta keterangan pihak pelapor.

“Ini kan masih penyelidikan, jadi anggota ke sana, nanya-nanya (pihak pelapor), itu sudah bagian dari penyelidikan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Fitrayadi, pihaknya juga sudah meminta keterangan satu dari lima orang yang dilaporkan oleh pihak panti asuhan.

“(Terlapor) baru satu yang dimintai keterangan, rencananya minggu ini akan dipanggil lagi yang lainnya,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Panti Asuhan Annur Aswar, Rito Mayono, menyerahkan sepenuhnya laporan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk dituntaskan.

Pihaknya juga siap membantu pihak kepolisian dengan menyiapkan bukti-bukti pendukung atas dua laporan itu.

“Kami juga masih akan menghadirkan saksi-saksi setelah para terlapor diperiksa,” katanya.

Diketahui, Panti Asuhan Annur Azwar melaporkan lima orang berinisial MR, BS, RR, TT dan T atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dimana Panti Asuhan Annur Azwar dituduh melakukan eksploitasi anak.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!