Kendari – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Perkiraan ini didasarkan pada posisi hilal yang masih berada di bawah kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) seperti dikuti dari laman NU Jabar.
Berdasarkan data falakiyah, pada Kamis, 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit. Sementara itu, elongasi hilal berada di rentang 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 09 menit.
Meski hilal telah berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia, posisinya belum memenuhi standar visibilitas menurut kriteria NU. Kondisi ini menempatkan hilal pada zona istihalah al-rukyah, yakni secara teoritis tidak mungkin untuk dilihat.
“Hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama, sehingga berada pada zona istihalah al-rukyah,” demikian keterangan resmi LF PBNU.
Dalam situasi tersebut, rukyatul hilal tetap dilaksanakan pada Kamis petang sebagai bagian dari kewajiban fardlu kifayah.
Pengamatan dilakukan di berbagai titik di Indonesia oleh jaringan LFNU, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu seperti teleskop dan kamera.
LF PBNU menegaskan, penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil sidang itsbat pemerintah. Keputusan tersebut nantinya menjadi dasar bagi PBNU untuk menyampaikan ikhbar kepada warga Nahdlatul Ulama.
Jika dalam rukyatul hilal tidak ada laporan hilal terlihat, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026.
“Apabila hilal tidak terlihat, maka Nahdlatul Ulama akan mendorong pemerintah untuk menetapkan istikmal Ramadan sehingga 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu Pahing 21 Maret 2026,” lanjut LF PBNU.
Selain faktor posisi bulan, keberhasilan rukyatul hilal juga sangat dipengaruhi kondisi atmosfer, seperti kecerahan langit saat senja, keberadaan awan, serta sensitivitas alat pengamatan. Hal ini membuat observasi hilal menjadi tantangan tersendiri dalam praktik ilmu falak.
Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sidang itsbat pemerintah serta ikhbar PBNU sebagai pedoman penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Editor: Muh Fajar








