Berita  

Pegawai Non-ASN RS Jantung Sultra Protes SK, Kepala BKD Lempar ke Sekda

Delapan bulan setalah dinyatakan lulus Formasi Tambahan (P2) sebagai calon pegawai Non-Apratur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit (RS) Jantung Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara (Sultra), ratusan Non-ASN belum mendapatkan Surat Keputusan (SK). Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Delapan bulan setalah dinyatakan lulus Formasi Tambahan (P2) sebagai calon pegawai Non-Apratur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit (RS) Jantung Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara (Sultra), ratusan Non-ASN belum mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zanuriah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengatakan bahwa dirinya belum pernah mengenal P2 tersebut.

“Saya tidak pernah mengenal P2 itu bu. Tidak pernah sampai sekarang karena di dokumen kami tidak ada P2,” ujar Zanuriah dalam RDP yang digelar kemarin.

Dia mengaku, bahwa ada 39 panitia yang terlibat dalam perekrutan calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra. Ketua pelaksananya adalah Sekda Sultra, Asrun Lio dan Zanuriah sendiri mengaku sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

“Ketua adalah Pak Sekda (Asrun Lio). Harusnya Pak Sekda yang menjawab ini semua,” tambahnya.

Terkait 413 orang yang dinyatakan lulus P2, lanjut Zanuriah, ia juga heran kenapa tiba-tiba ada pengumuman tersebut. Padahal, panitia tidak pernah membuka formasi tambahan P2 di RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra.

“Kalau misalkan itu ada (pengumuman kelulusan 413 orang), tolong sebutkan siapa yang mengeluarkan dan siapa yang bertanda tangan di dalam pengumuman P2 tersebut,” tegasnya.

Menurut Kepala BKD Sultra yang dinyatakan resmi hanya 187 orang. Itu sudah dinyatakan lulus dan di-SK-kan, bahkan ditanda tangan langsung oleh Sekda Sultra selaku Ketua Panitia Penyelenggara.

“Yang resmi itu hanya 187 dan dikeluarkan langsung panitia,” paparnya.

Di tempat yang sama, salah satu calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra, Muhammad Saleh mengatakan, ia dan ratusan peserta lainnya dinyatakan lulus P2 melalui website resmi RS Jantung Oputa Yi Koo Pemprov Sultra, yakni melalui link rs.oputayikoo.my.id dan diakses langsung di akun masing-masing peserta pada 9 April 2023 lalu.

“Tidak ada yang bertanda tangan saat pengumuman disampaikan, tapi itu akun resmi dan pengumuman yang disampaikan selama ini melalui akun tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, calon pegawai non-ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra lainnya bernama Windalestari Mekuo mengaku kesal dengan pernyataan Kepala BKD Sultra yang berdalih tidak tahu-menahu soal formasi tambahan P2.

“Masa ia tidak tahu, padahal mereka yang sampaikan pengumuman di link tersebut,” tegasnya.

Lebih perinci Winda menerangkan, di awal tahun 2023 lalu, RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra merekrut calon pegawai non-ASN yang diikuti oleh ribuan orang. Tetapi, kuota yang dibutuhkan hanya 187 orang saja.

Pasca-pengumuman dan 187 orang dinyatakan lulus sebagai P1, BKD Sultra kembali meneruskan informasi dari pihak RS Jantung Oputo Yi Koo Sultra bahwa rumah sakit tersebut masih membutuhkan tenaga.

“Sehingga BKD mengeluarkan lagi pengumuman berdasarkan penilaian passing grade. Jadi, 418 orang ini adalah lolos berdasarkan nilai passing grade mereka,” kata Winda.

Tetapi sampai saat ini, nasib 418 orang tersebut tidak ada kejelasan sebab belum ada SK yang diterima dan 8 bulan terakhir mereka hanya bisa menganggur sembari menunggu informasi yang tidak menemui titik terang.

“Mau alasan apalagi, padahal analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab dan ABK) sudah dibuat oleh pihak rumah sakit, kemudian anggarannya juga sudah dijelaskan oleh pihak rumah sakit,” kesalnya.

Dengan adanya RDP yang digelar di DRPD Sultra, Winda berharap BKD Sultra segera mengeluarkan SK agar mereka bisa bekerja dan tidak menganggur lagi.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!