Buton Tengah – Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang mahasiswi berinisial NTRD (19 tahun) terkait aksi bullying terhadap seorang remaja berusia 15 tahun, yang videonya sempat viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah pada Senin (7/10) dini hari.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali terdeteksi oleh Unit Tipiter saat melakukan patroli cyber rutin.
“Kami menemukan konten kekerasan atau bullying yang diunggah di grup media sosial Buteng Terkini. Setelah melakukan profiling, diketahui bahwa video tersebut berasal dari Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan dari pelaku NTRD, insiden ini terjadi sekitar bulan Juli 2024 di rumah kerabat korban.
Korban, KM (15), mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh NTRD, sementara rekaman video dilakukan oleh teman pelaku, HD (14), atas perintah NTRD.
“Kami langsung bergerak menuju rumah korban dan teman pelaku yang merekam kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari perselisihan saat bermain voli. Tak berhenti di sana, pelaku mendatangi korban di rumah kerabatnya pada malam hari dan kembali melakukan penganiayaan yang direkam oleh HD,” lanjut Kapolres.
Setelah memastikan identitas pelaku, tim bergerak menuju tempat kost NTRD di Kota Baubau dan melakukan penangkapan pada dini hari.
Saat ini, pelaku, saksi, dan korban masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buton Tengah. Kasus ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Laporan: Denyi Risman