Pelaku Pembusuran di Mangga Dua Kendari Diciduk Polisi

Personel Polresta Kendari menangkap pelaku pembusuran di Jln Posor Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua, Kota Kendari, bernama Alpin (22). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Personel Polresta Kendari menangkap pelaku pembusuran di Jln Posor Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua, Kota Kendari, bernama Alpin (22).

“Pelaku kami tangkap pada 19 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WITA di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (21/10).

AKP Fitrayadi menerangkan, korban pembusuran bernama Mulki Zakaria (18). Pembusuran itu bermula ketika korban bersama temannya bernama Andra dan Hamzah sedang duduku di pinggir Jln Poros Mangga Dua sekitar pukul 14.30 WITA pda 18 Oktober 2023.

“Tak lama berselang, pelaku Alpin datang dan langsung menendang teman korban bernama Andra,” jelas Fitrayadi.

Kemudian, korban memandang dengan sinis ke arah pelaku. Pelaku yang tersinggung dengan tatapan sinis itu menggertak korban dengan mengatakan apa kau mau melawan. Kemudian dijawab oleh korban, iya saya melawan.

Lalu pelaku mengeluarkan busur dan mengarahkan ke korban. Korban sempat lari, lalu dikejar oleh pelaku. Pelaku kemudian membusur ke arah korban dan mengenai paha sebelah kanan.

Korban pun lari ke rumahnya, kemudian dilarikan ke Puskesmas untuk dapat perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah katapel dan tiga mata busur. Kini, pelaku ditahan di penjara Polresta Kendari.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!