Pelaku Perampokan BRI Link di Kendari Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Ilustrasi BRILink. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aksi nekat seorang pria berinisial MD (27) yang mencoba menggondol uang dari sebuah BRI Link di Kota Kendari akhirnya terhenti di balik jeruji besi. Ia ditangkap oleh aparat gabungan Polsek Kemaraya dan Unit Reskrim di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (2/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin pagi, 10 Februari 2025. Saat itu, suasana di sekitar lokasi masih tenang ketika MD menyambangi BRI Link milik Y (40), warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.

Kasi Humas Polresta Kendari, IPTU Hariddin menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggalobba, Kecamatan Kendari Barat, sekitar pukul 10.00 Wita.

Aksi bermula ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor Jupiter Z, lalu berpura-pura sebagai nasabah yang ingin menarik uang sebesar Rp19 juta. Namun, niat tersebut kandas karena korban menolak permintaan itu lantaran melebihi batas penarikan yang telah ditentukan oleh pemilik usaha.

“Pelaku sempat bolak-balik dan mencoba lagi dengan nominal lebih kecil, yakni Rp10 juta, tapi tetap ditolak. Barulah ketika ia minta menarik Rp3 juta, korban menyetujui,” jelas IPTU Hariddin, Sabtu (5/4).

Ketika korban menunduk untuk mengambil mesin transaksi, pelaku menunjukkan wajah aslinya. Ia mencekik leher korban hingga terjatuh, lalu merampas dompet berisi uang tunai Rp7.676.000.

Tangkapan layar dari rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik pelaku berinisial MD (27) mencekik leher korban dan merampas dompet berisi uang tunai di sebuah BRI Link di Kelurahan Kemaraya, Kendari Barat, Senin (10/2).

Pelaku kemudian berusaha kabur menggunakan motornya. Namun, langkahnya tidak semulus niat jahatnya. Korban sempat mengejar dan terjadi tarik-menarik. Sekitar Rp7 juta sempat terlepas dari tangan pelaku dan berserakan di tanah.

“Korban mengalami syok dan sempat pingsan setelah kejadian, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kemaraya,” tambah Hariddin.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia memanfaatkan modus berpura-pura menarik uang demi mencari celah saat korban lengah. Motifnya sederhana namun kelam, yaitu untuk menguasai uang milik orang lain.

Kini, MD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!