News  

Pelapor Dugaan Penyalahgunaan KTP Paslon Independen di Mubar Bertambah

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna Barat, Izhar. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Jumlah pelapor terkait dugaan penyalahgunaan data KTP untuk mendukung pasangan calon bupati perseorangan di Kabupaten Muna Barat terus bertambah. Terbaru, seorang warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, bernama Agus Rifai, melaporkan kasus serupa ke Bawaslu.

Hal ini diungkapkan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna Barat, Izhar. Izhar menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Agus Rifai yang merasa dirugikan karena data KTP-nya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon Rafis dan Saktriani Bani.

“Tadi kami telah menerima laporan dari saudara Agus Rifai, warga Desa Lakanaha, Kecamatan Wadaga, yang mengaku KTP-nya digunakan tanpa sepengetahuannya dalam dukungan pasangan calon perseorangan,” ujar Izhar, Jumat (5/9).

Izhar juga menyebutkan bahwa Bawaslu Muna Barat akan melakukan kajian bersama untuk meninjau semua laporan yang masuk sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Kami akan mengkaji secara menyeluruh semua laporan yang diterima untuk memastikan langkah apa yang harus diambil selanjutnya,” tambahnya.

Izhar menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius dan transparan demi menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Muna Barat.

Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan oleh warga Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, yang merasa data KTP mereka disalahgunakan oleh pasangan calon yang sama.

Dengan bertambahnya pelapor, masyarakat semakin berharap bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

Masyarakat Muna Barat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan data dalam proses pemilihan. Transparansi dan keadilan dalam pemilihan umum adalah hal yang harus dijaga bersama demi terciptanya demokrasi yang sehat.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!