Muna Barat – Seharusnya kantor desa menjadi jantung pelayanan bagi masyarakat, namun di Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, kantor desa justru seperti hantu—tak berwujud.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, terkejut saat menemukan fakta bahwa pelayanan administrasi di desa ini dilakukan di rumah kepala desa, bukan di gedung resmi yang semestinya.
Saat melakukan kunjungan kerja, Darwin menyayangkan kondisi ini. Bagaimana mungkin salah satu desa dengan jumlah penduduk terbesar di Muna Barat tak memiliki kantor desa yang layak? Apalagi, balai desa yang ada pun dalam kondisi amburadul.
“Saya arahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus sehingga ditahu anggarannya lari ke mana dan digunakan untuk apa, sementara pelayanan ke masyarakat tidak dilakukan dengan baik,” tegasnya, Jumat (7/3).
Bupati tak hanya berhenti pada perintah audit, tetapi juga memberikan catatan khusus kepada kepala desa setempat. Ia meminta agar fasilitas desa segera diperbaiki, termasuk pemasangan plang, pengadaan kursi, perbaikan bangunan kantor, serta peningkatan kebersihan dan kedisiplinan aparat desa.
Bahkan, ia mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala desa di Muna Barat. Ketidakhadiran di kantor dan kurangnya disiplin akan berujung pada sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan.
Sementara itu, Kepala Desa Kasimpa Jaya, Ancar Alimin, menepis anggapan bahwa dana desa tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia menjelaskan bahwa anggaran desa pada tahun 2024 telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur, seperti penimbunan jalan, pembuatan deker, dan pembangunan jalan lingkungan.
“Rencana anggaran tahun 2025 digunakan untuk saluran aliran air, perairan wilayah sawah, dan saluran air untuk wilayah jalan pendidikan Dusun 5 dan Dusun 4, dibangun untuk mengontrol banjir karena dataran rendah,” jelasnya.
Editor: Denyi Risman