Buton Tengah – Aksi pemalakan dengan modus meminta “uang lelah membersihkan jalan” terbongkar di Kabupaten Buton Tengah.
Dua pria berinisial RN (39), warga Desa Waara, dan LN (46), warga Kelurahan Lakudo, Kecamatan Lakudo, diamankan Tim Resmob Polres Buton Tengah pada Kamis (22/5).
Keduanya diduga memalak pengendara yang melintas di simpang tiga Pelabuhan Kontainer, Desa Waara, dengan cara menghadang dan meminta uang dengan alasan telah membersihkan jalan di sekitar lokasi tersebut.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, membenarkan penangkapan kedua pelaku.
“Pada siang ini Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pemalakan terhadap masyarakat yang melintas dengan modus uang lelah membersihkan jalanan beserta barang buktinya berupa sejumlah uang,” ujar IPTU Thamrin.
Aksi mereka terbongkar setelah seorang warga melaporkan bahwa istrinya ditahan oleh dua orang tak dikenal yang meminta uang di lokasi kejadian.
“Meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi jalan simpang 3 pelabuhan kontainer menuju Desa Wadiabero,” jelas IPTU Thamrin.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan RN dan LN. Keduanya langsung dibawa ke Polres Buton Tengah untuk dimintai keterangan dan menjalani pembinaan.
Kedua pria tersebut mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.
“Kesemua barang bukti berupa uang tunai senilai Rp47.000,- hasil dari melakukan aksinya langsung disumbangkan ke masjid terdekat,” tutup IPTU Thamrin.
Editor: Denyi Risman