Daerah  

Pemeriksaan BPK di Kendari Dimulai: Wali Kota Minta Catatan Kritis

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama jajaran Pemkot menerima tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam Entry Meeting di Ruang Kerja Wali Kota Kendari, Rabu (20/8). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara resmi dimulai di Kota Kendari. Entry Meeting digelar Rabu (20/8) di Ruang Kerja Wali Kota Kendari, dipimpin Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, La Ode Muhammad Falihin.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Wakil Wali Kota Sudirman dan para jajarannya, hadir menyambut tim pemeriksa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan kesiapan Pemkot Kendari menyediakan data dan dokumen yang akurat serta tepat waktu.

“Kami ingin pemeriksaan ini benar-benar menjadi ajang koreksi bersama, agar penyelenggaraan pemerintahan lebih baik, lebih bersih, dan lebih profesional,” ujar Wali Kota.

Pemkot Kendari secara terbuka mengakui masih ada kelemahan dalam sistem administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Wali Kota bahkan meminta BPK untuk memberikan catatan kritis.

“Kami berharap rekomendasi dari BPK nanti benar-benar bisa menjadi pedoman untuk menjadikan Kendari sebagai kota yang lebih tertata, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa tim pemeriksa akan menilai kemampuan Pemkot Kendari dalam mengelola potensi ruang, pendapatan, serta menghadapi tantangan yang muncul.

“Potensi bencana alam yang meningkat di Kendari dalam lima tahun terakhir juga menjadi perhatian, terutama dalam kaitannya dengan perencanaan tata ruang wilayah,” ungkapnya.

Pemeriksaan kali ini dibagi menjadi dua fokus utama, yakni pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan kinerja akan menyoroti efektivitas pengelolaan ruang dan tata kota, termasuk dampak pertumbuhan investasi terhadap lingkungan.

Sementara pemeriksaan kepatuhan berfokus pada pengelolaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun anggaran 2024 hingga tiga bulan ke depan.

Proses pemeriksaan yang berlangsung beberapa bulan ini diharapkan dapat memberikan peta jalan perbaikan tata kelola keuangan dan ruang di Kota Kendari, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!