Pemeriksaan Sulkarnain Kadir Terus Berlanjut Hari Ini di Kejati Sultra

Sulkarnain saat keluar dari kantor Kejati Sultra saat masih diperiksa sebagai saksi beberapa bulan lalu. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sulkarnain tiba di kantor Kejati Sultra didampingi kuasa hukumnya pada Kamis (16/3) sekitar pukul 09.30 WITA.

Pantauan awak media, Sulkarnain hadir dengan mengenakan baju koko berwarna putih, dan celana kain warna hitam.

Dia nampak masuk ke dalam ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.

Lalu sekitar pukul 12.00 WITA, Sulkarnain nampak keluar dari gedung Kejati Sultra dan menuju ke mobilnya di tempat parkir.

Sulkarnain tak banyak berkomentar saat dicecar pertanyaan sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak pagi. “Nanti saja ya,” kata Sulkarnain.

Sul mengaku akan beristirahat dan salat dahulu kemudian lanjut pemeriksaan lagi. “Iya, salat dulu. Iya, lanjut lagi (pemeriksaan) jam 1.30,” katanya.

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, mengatakan pemeriksaan terhadap Sulkarnain masih berlanjut hari ini.

“Lagi ishoma. Iya, dinda (lanjut pemeriksaan pukul 13.30 WITA),” kata Dody.

Diketahui, Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perizinan PT Midi Utama Indonesia, sebuah perusahaan pemegang lisensi Alfamidi atau Anoa Mart.

Dalam kasus tersebut, Kejati sudah menetapkan dua tersangka, yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dan tenaga alhi Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!