Daerah  

Pemerintah Alokasikan Rp170,3 Miliar untuk RSUD Muna Barat pada 2025

RSUD Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp170,3 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat pada tahun 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna meningkatkan pelayanan rumah sakit.

Direktur RSUD Muna Barat, Muhammad Syahril Fitrah, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima dana tersebut secara langsung.

“Bukan berarti kami menerima dana senilai itu. Anggaran tersebut dikelola Kementerian Kesehatan untuk pembangunan dan pengadaan alkes. Kami hanya menerima manfaat dari hasil program ini,” jelasnya pada Selasa (7/1).

Ia menambahkan, Rp20,3 miliar dari total anggaran tersebut akan dialokasikan khusus untuk pengadaan alkes modern.

“Alkes yang diadakan mencakup peralatan radiologi, laboratorium, hingga alat bedah. Semua ini untuk menunjang pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mendukung target RSUD naik menjadi kelas C,” katanya.

Dengan dukungan anggaran dan sinergi lintas sektor, program ini diharapkan dapat meningkatkan akses kesehatan masyarakat di wilayah Muna Barat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muna Barat, La Ode Hanafi, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses perizinan.

“Prinsipnya, kami ingin mempercepat proses ini agar pembangunan berjalan sesuai jadwal. Survei lokasi sudah dilakukan dan kami siap menerbitkan izin lingkungan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH, Asbin, memastikan izin lingkungan tidak menjadi kendala.

“RSUD Muna Barat sebenarnya sudah memiliki izin lingkungan sejak 2019. Namun, tambahan survei terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perlu dilakukan untuk melengkapi izin ini,” ungkapnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!