Pemilu 2024 di Sultra, Pemilih Perempuan Lebih Banyak dari Laki-laki

Ilusterasi pemilih perempuan dalam Pemilu. Foto: Dok. AFP/Chaideer Mahyuddin/IST

Kendari – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan sebanyak 1.867.931 orang.

Dari jumlah tersebut dapat dilihat pemilih perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Rinciannya 936.633 pemilih perempuan, 931.298 pemilih laki-laki.

Jutaan wajib pilih di Bumi Anoa itu akan diurus oleh KPU di 17 kabupaten kota yang tersebar di 221 kecamatan, 2.285 desa kelurahan, 8.154 TPS terdiri dari 1.105 panitia pemilihan kecamatan, 663 sekretariat panitia pemilihan kecamatan, 6.855 panitia pemungutan suara, 6.855 sekretariat panitia pemungutan suara dan 57.078 kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara  Andap Budhi Revianto dalam sambutannya saay membuka rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Claro Kendari menyampaikan beberapa arahan.

“Apabila kita menghitung mundur 29 hari lagi menuju pemilu. Rakor ini merupakan bagian yang sangat penting dalam menyongsong proses demokrasi yang menjadi fondasi kuat bagi kelangsungan negara dan pemerintahan yang berdaulat,” kata Andap, kemarin.

Andap menyampaikan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang didasari pada Pasal 434 UU Nomor 7/2017 tentang pemilu yaitu:

Pertama penugasan personel pada sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kedua, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS. Ketiga, palaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.

“Saya titip kepada teman-teman para bupati dan walikota tolong alokasi dilengkapi dengan surat perintah yang juga dilakukan pembekalan dan kesiapan bagi masing-masing petugas pada setiap PPK, Panwaslu dan PPS itu terpenuhi termaksud juga bagaimana mekanisme pelaporannya,” katanya.

Keempat, pelaksanaan Pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kelima, kelancaran transportasi pengiriman logistic pemilu. Keenam, pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu.

“Jadi intinya partisipasi masyarakat itu hadir, kita juga harus menghitung anomaly musim, termaksud juga pada saat pengeceran logistik dan petugas pengamanan menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!