Daerah  

Pemkab Kolaka Mulai Terapkan Car Free Day, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Pemkab Kolaka resmi menerapkan program Car Free Day (CFD) mulai Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Pemkab Kolaka.

Kolaka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka resmi menerapkan program Car Free Day (CFD) mulai Kamis (21/5/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam melakukan transformasi budaya kerja sekaligus mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan bagi masyarakat.

Program rutin ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 100.542/210/2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pola kerja yang lebih adaptif, efisien, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di wilayah Kolaka.

Bagi warga Kolaka yang ingin berpartisipasi, program ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis, mulai pukul 06.00 WITA hingga 10.00 WITA.

Adapun ruas jalan yang menjadi lokasi CFD adalah sepanjang Jalan Pemuda. Area tersebut mencakup titik strategis sebagai berikut Bundaran Air Mancur atau Tugu Adipura, depan Kantor Bupati Kolaka, depan Kodim 1412/Kolaka, hingga kawasan Hotel Express Simpang Tiga Dg. Pasau.

Selama berlangsungnya CFD, masyarakat diimbau untuk mematuhi sejumlah ketentuan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama yakni kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan yang telah ditentukan.

Kemudian dilarang membuang sampah sembarangan di area kegiatan, dilarang membawa barang berbahaya, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum.

Pemerintah Kabupaten Kolaka telah memastikan kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan ini dengan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan keamanan dan kebersihan lokasi:

Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka bertanggung jawab terhadap penutupan jalan dan pengaturan arus lalu lintas, Satpol PP menjaga keamanan dan ketertiban, sementara Dinas Lingkungan Hidup memastikan kebersihan area kegiatan tetap terjaga.

Pelaksanaan teknis di lapangan juga dilakukan dengan koordinasi ketat bersama Polres Kolaka.

Melalui program ini, Pemkab Kolaka berharap dapat tercipta ruang publik yang sehat dan aman, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!