Pemkab Kolaka Timur Raih Opini WTP ke-5 dari BPK

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, menerima laporan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran Tahun 2024 dari BPK. Koltim meraih opini WTP. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan anggaran Tahun 2023.

Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini merupakan yang ke lima di bawah kepemimpinan Bupati Koltim, Abd Azis.

Predikat WTP ini diterima langsung Bupati Koltim Abd Azis dalam acara Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK Sultra pada Rabu (22/5).

Dijelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 merupakan kegiatan konstitusional sesuai dengan ketentuan Pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan Negara.

Hal ini juga diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tenang perbendaharaan Negara, undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, serta undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan Pemeriksa Keuangan.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!