News  

Pemkab Kolut Terima Insentif Fiskal Rp 5,9 M dari Menkeu, Diterima Pj Bupati

Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani menyerahkan insentif fiskal kepada Pemkab Kolaka Utara yang diterima Pj Bupati Yusmin. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima insentif fiskal Tahun 2024 sebesar Rp 5,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Insentif fiskal ini diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Mendagri Tito Karnavian, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Kolut Yusmin di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jln Wahidin Nomor 1 Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9).

Penyerahan insentif fiskal ini merupakan rangkaian dari kegiatan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal dengan tema Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 Tahuh 2024 yang diikuti oleh sejumlah ekspertis kebijakan fiskal regional dari berbagai negara.

Dijelaskan, Kementrian Keuangan memberi penghargaan berupa insentif fiskal tahun berjalan kepada Pemkab Kolaka Utara untuk kategori percepatan belanja daerah.

Pemkab Kolaka Utara juga dinilai berkontribusi besar dalam upaya penggunaan produk dalam negeri serta percepatan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat. Insentif ini, kata dia, sangat membantu APBD daerahnya.

“Terimakasih banyak kepada pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Keuangan dan Kemendagri atas insentif bagi daerah kami,” kata Yusmin usai menerima insentif.

“Tentu, kami di Kabupaten Kolaka Utara dengan fiskal yang cukup rendah, insentif ini sangat membantu bagi APBD kami,” sambungnya.

Insentif ini, kata Yusmin, akan menjadi motivasi bagi dia dan jajaran Pemkab Kolaka Utara untuk meningkatkan kinerja ke depannya.

“Tentu apa yang kami dapatkan hari ini menjadi motivasi kami ke depan untuk terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

Untuk informasi, hanya ada dua Pemerintah Provinsi (Pemprov), delapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan tiga Pemerintah Kota (Pemkot) se-Indonesia yang menerima award insentif fiskal kali ini, berikut daftarnya:

Provinsi

Provinsi D.I Yogyakarta
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kabupaten

Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Madiun
Kabupaten Deiyai
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Konawe Kepulauan
Kabupaten Kolaka Utara

Kota

Kota Tarakan
Kota Tual
Kota Pekanbaru


Laporan: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!