Muna Barat – Pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) bersama Perum Bulog beri bantuan pangan tahap kedua dengan total 89.650 kilogram beras bagi masyarakat miskin. Hal itu guna mengurangi angka kemiskinan di daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan, penerima bantuan pangan ini diberikan untuk masyarakat miskin yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), penyaluran beras ini wujud pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan ini juga bagian dari program Pemerintah Pusat terkait bantuan ketahanan pangan.
“Ini juga bagian dari penekanan inflasi dan memastikan masyarakat kita terpenuhi kebutuhan beras di tengah kenaikan harga beras,” ungkap Bahri, Kamis (21/9).
Untuk itu, Pemda Mubar bekerjasama dengan Bulog untuk menyuplai beras cadangan pangan pemerintah (CPP) dan langsung disalurkan kepada masyarakat secara gratis, sehingga harapannya dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, La Ode Aka mengatakan, total beras yang disalurkan kepada masyarakat yaitu 89.650 kilogram untuk 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Mubar.
“Pembagian beras kali ini gratis bagi masyarakat yang masuk dalam DTKS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Raha Raymond mengatakan, program bantuan pangan (PBP) ini masuk dalam tahap kedua untuk alokasi September sampai November 2023, dan setiap penerima PBP mendapat 10 kilogram beras.
Penyaluran beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, serta mengendalikan dampak inflasi.
“Bantuan yang dibagikan untuk masyarakat yaitu beras medium cadangan pangan pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terus berperan dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitasi pasokan harga pangan melalui program bantuan pangan.
Untuk diketahui, jumlah pembagian beras medium cadangan pangan pemerintah yaitu Kecamatan Lawa sebanyak 10.560 kilogram, Kecamatan Wadaga sebanyak 8.580 kilogram, kecamatan Sawerigadi 9.600 kilogram, kecamatan Kusambi 11.520 kilogram.
Selanjutnya untuk Kecamatan Barangka sebanyak 7.780 kilogram, Kecamatan Napano Kusambi sebanyak 8.220, Kecamatan Tiworo Selatan sebanyak 7.070 kilogram, Kecamatan Tiworo Tengah sebanyak 6.720 kilogram, Kecamatan Maginti sebanyak 9.730 kilogram, Kecamatan Tiworo Kepulauan sebanyak 8.300 kilogram, dan Tiworo Utara sebanyak 7.670 kilogram.
Laporan: Denyi Risman