Pemkab Mubar-PT Mubar Argo Sejahtera Teken MoU Pembangunan Pabrik Tepung

Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) resmi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Mubar Agro Sejahtera untuk pengembangan industri pengolahan ubi kayu. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) resmi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Mubar Agro Sejahtera untuk pengembangan industri pengolahan ubi kayu.

Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri dan Direktur PT Mubar Agro Sejahtera, Dodon di Papi’s Mami’s Coffee & Palekko, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (12/1).

Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, usai penandatangan MoU itu selanjutnya akan segera membangun pabrik tepung tapioka di Desa Kampani, Kecamatan Wadaga. Namun sebelum itu, pihaknya akan membuat perusahaan milik daerah (Perumda).

“Jadi nanti petani akan berhubungan dengan Perumda. Jadi Perumda juga ini kita sudah siapkan rancangan perdanya dan studi kelayakannya sudah selesai dan setelah itu kita sampaikan kepada Bapak Mentri dalam Negeri,” kata Bahri saat ditemui usai MoU.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Mubar dan PT Mubar Argo Bisnis. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Bahri menyebut untuk modal awal Perumda diambil melalui APBD 2023 sebesar Rp 7 miliar. Selain itu, dalam penyertaan modal lainnya Pemda Mubar juga bersinergi dengan desa – desa yang ada di Mubar dengan estimasi anggaran dari desa yaitu sebesar Rp 3 miliar.

“Jadi desa menyiapkan juga anggaran untuk pendanaan. Kita juga bersinergi dengan desa dan ternyata kita juga bisa bersinergi pendanaan dengan APBDes. Jadi semua Rp 10 miliar, Rp 7 miliar dari kita dan Rp 3 miliar dari dana desa,” jelas Dierktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu.

Jebolan STPDN 07 ini menjelaskan bahwa modal yang disiapkan pendanaan kurang lebih Rp 10 miliar itu untuk biaya pengolahan lahan kurang lebih 1.250 hektar.

Kata dia, untuk masing-masing desa menyiapkan 15 hektar. Jadi hitung – hitungannya, setiap desa meyiaapkan 5 orang dan Pemda 10 orang.

“Kita siapkan pendanaan itu dalam bentuk pinjaman. Nanti Pemda menyiapkan dana bergulir, nah dana bergulir tadi kita suntikan di Perumda. Selain itu kita beri bantuan juga seperti jonder ada hand traktor untuk mengolah lahannya,” jelasanya.

Di tempat yang sama, Direktur PT Mubar Agro Sejahtera, Dodon, mengatakan, sebelum menindak lanjuti MoU itu, pihak perusahaan sudah melakukan survei di lahan masyarakat yang bakal ditanamkan ubi kayu. Sejauh ini pihak perusahaan juga sudah melakukan empat kali pertemuan dengan para petani.

Foto bersama usai penandatanganan MoU. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

“Jadi kesimpulan kami adalah bahwa masyarakat Mubar sangat antusias terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan ubi kayu tepung tapioka,” kata Dodon.

Menurutnya, budi daya ubi kayu itu sangat cocok dengan petani yang ada di Mubar. Apa lagi melihat hal itu sangat cocok dengan kondisi tanah yang ada. Selain itu, budi daya ubi kayu itu juga jelas akan meningkatkan perekonomian para petani.

Dodon bilang, berdasarkan data yang diambil dari guru besar Universitas Haluoleo (UHO) Kendari ada lahan yang menganggur 41 ribu hektar. Namun yang cocok ditanamkan ibu kayu berdasarkan hasil survei ada seluas 23 ribu hektar lahan.

Peninjauan lokasi pembangunan pabrik tepung tapioka di Mubar. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

“Melalui ijin pak bupati kami hampir seluruh wilayah yang potensial ini kami kunjungi dan lokasi pembangunan pabrik juga nanti di wilayah desa Kampani. Jadi tadi ini baru disiapkan kebun percontohan,” katanya.

Dalam pengolahan ubi kayu itu juga rencananya ada empat varietas yang akan dikembangkan seperti varietas Adira empat, kasesat, mukibat dan sambung pucuk. Menurutnya pengembangan budidaya varietas dimaksud itu adalah jenis budidaya singkong yang sering di dibudidayakan oleh petani yang ada di Indonesia. Apalagi untuk di Mubar, petani lokal yang memang turun – temurun selalu menanam ubi kayu.

Dengan hadirnya investasi perusahaan yang bergerak di bidang industri ini jelas kedepan petani – petani lokal di Mubar akan lebih mandiri dan jelas akan di ajar bemana cara budidaya pengolahan ubi kayau yang akan dikembangkan dari empat jenis varietas tadi.

Selain itu, dari 1.250 hektar tadi, dalam satu desa yang disiapkan 15 orang atau hitungannya 1 hektar perorangan untuk menyiapkan lahanya agar bisa ditanami ubi kayu itu jelas untuk biaya pembersihan hingga sampai menanam ditanggung pemerintah melalui Perumda.

“Jadi petani itu dibawa koordinasi BUMD. Jadi Perumda atau BUMD lah sebagai manajer Farmingnya petani ubi kayu ini, jadi dari industri akan berkolaborasi dengan BUMD, bukan langsung kepetani,” jelasanya.

Peninjauan lokasi pembangunan pabrik tepung tapioka di Mubar. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Mubar, Armya juga mendukung penuh langka Pj. Bupati Mubar soal pengolahan ubi kayu tersebut. Sehingga dalam mewujudkan budidaya ubi kayu ini desa juga bersinergi dengan Pemda dalam hal pendanaan.

Armaya bilang, untuk desa – desa yang ada didaratan siap memberikan penyertaan modal melalui Bumdes maisng – masing.

“Kami sudah sepakati itu dan masing – masing desa Rp 40 juta dan itu sudah disiapkan di APBDes dengan rincian kami 5 hektar untuk mendanai dari pernyataan modal Bumdes dan tadi kami sudah putuskan,” jelasanya.

Dari 81 desa yang ada di Mubar tidak semua mendanai pengolahan ubi kayu tersebut. Jadi yang ambil andil dalam pendanaan ubi kayu itu hanya masuk desa – desa diwilayah daratan, terkecuali desa yang ada di wilayah kepulauan atau pulau – pulau.

“Insyaalah kami siap dan semua berencana dengan baik dan ini bukan dana hiba tetapi pernyataan modal dari desa dan akan kembali juga ke desa atau ke Bumdes,” pungkasnya.


ADVETORIAL

error: Content is protected !!