Berita  

Pemkab Mubar Target Dapat Rapor Hijau dari Penilaian Ombudsman

Sejumlah OPD di Pemkab Muna Barat akan dinilai oleh Ombudsman. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mulai dilakukan, pemerintah daerah Muna Barat (Mubar) target rapor hijau dari rapor kuning sebelumnya.

Diketahui, sebelumnya Kabupaten Mubar telah mendapatkan rapor kuning dari penilaian Ombudsman RI, dari penilaian itu Kabupaten Mubar berada di ranking pertama dari 17 kabupaten kota se Provinsi Sulawesi Tenggara.

Untuk itu, saat ini penilaian Ombudsman kembali dilakukan sejak 28-29 Agustus 2023. Sekretaris Daerah Mubar, LM Husein Tali mengatakan penilaian Ombudsman ini yaitu menyasar beberapa OPD dan dua puskesmas.

“Beberapa OPD itu yakni Capil, PTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dikbud, Muna Barat lebih siap tahun ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan penilaian ini merupakan independen dari ombudsman, maka nanti dilihat hasil dari penilaian tersebut, namun mengingat tahun sebelumnya penilaian Ombudsman untuk kabupaten Mubar mendapat rapor kuning, tentunya target tahun ini dapat mencapai rapor hijau.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi, Fakhri Samadi mengatakan penilaian yang dilakukan pihaknya tak hanya menyasar OPD pemda Mubar, melainkan ada instansi vertikal lainnya yang dinilai, yaitu Badan Pertanahan Mubar yang di bawah pengawasan langsung dari Kanwil BPN Sulawesi Tenggara.

“Proses penilaian ini ada beberapa metodologi yang dilihat,” ujarnya, Selasa (29/8).

Proses penilaian yaitu pihaknya melakukan wawancara untuk menilai kompetensi penyelenggara pelayanannya muali dari pimpinan, pengaduan, staff pelayanan, serta pihaknya melakukan observasi terhadap ketersediaan komponen standar pelayanan, sarana prasarana yang telah tersedia.

Kemudian pihaknya melakukan proses telaah dokumen, jadi ada beberapa dokumen yang mengukur kinerja pelayanan publik yang dilihat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan ombudsman RI melakukan wawancara terhadap masyarakat yang ditemui saat penilaian untuk melihat kondisi pelayanan yang diberikan terkait terjadi mal adminidtrasi atau tidak.

Selanjutnya, ia mengatakan secara umum untuk standar layanan di Mubar cukup tersedia terlebih menyangkut kelompok rentan seperti disabilitas, ruang ibu hamil menyusui di beberapa dinas telah mengakomodir.

Untuk hasilnya nanti, ia mengaku menunggu dari kelutusan pemerintah pusat sebab semua data langsung terinput di aplikasi nasional dan diolah oleh tim pusat, sehingga pihak perwakilan Sulawesi Tenggara menunggu yang mana timelinenya pada akhir tahun 2023, namun timeline masih bisa terjadi perubahan tergantung data yang telah masuk dari seluruh Indonesia, pasalnya ini penilaian dilakukan serentak dari Sabang sampai Merauke.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!