Daerah  

Pemkab Mubar Usulkan Enam Raperda ke DPRD

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri menyerahkan enam Raperda ke Wakil Ketua DPRD Mubar, Uking Djassa. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri, menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (20/12).

Keenam Raperda tersebut yakni Raperda tentang pajak daerah dan restribusi daerah, tata cara produk hukum daerah, pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian Raperda yentang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, lalu Raperda perusahaan umum daerah serta raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Dr Bahri dalam sambutanya mengatakan bahwa enam raperda yang diserahkan ke dewan tersebut tujuannya adalah untuk memperlancar pembangunan Mubar yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Bahri menyebut, dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Dalam pembentukan peraturan daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan penetapan serta pengundangan.

“Tahapan inilah yang akan kita lewati sampai pada akhirnya keseluruhan produk hukum yang telah kita hasilkan dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” kata Bahri.

Dari beberapa Raperda yang akan dibahas nanti, khusus untuk Raperda pajak daerah dan restribusi diperlukan perubahan momen klatur untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengamanatkan bahwa semua jenis pajak dan restribusi dijadikan satu.

“Olehnya itu saya berharap kepada perangkat daerah terkait agar dapat mengikuti semua tahapan pembahasan demi menciptakan produk hukum daerah yang aspiratif dan memiliki kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan akselerasi pembangunan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Mubar, Uking Djassa yang menjadi pimpinan rapat mengatakan, enam Raperda yang diusulkan Pemda telah disetujui semua fraksi untuk dibahas.

“Untuk itu saya sebagai pimpinan rapat paripurna tingkat satu menerima dan memutuskan rancangan peraturan daerah telah disetujui dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat dan  sidang-sidang DPRD untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!