Berita  

Pemkab Muna Barat Raih Sejumlah Penghargaan Sejak Dipimpin Dr Bahri

Dr Bahri berada di Desa Pasi Padangan. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Sejak dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, pada 27 Mei 2022 lalu, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri, resmi memegang kendali roda pemerintahan di bumi Laworoku. Bahri tiba Mubar dengan kesederhanaan, karena ia sadar bahwa ia datang menjalankan amanah sebagai pelayan rakyat.

Kata pelayan rakyat itu lah yang terus ditekankan kepada seluruh ASN di Mubar. Bahwa ASN hadir bukan untuk dilayani tapi melayani rakyat.

Kini, genap satu tahun menakhoda Mubar, tentu waktu yang singkat itu ia tidak sia-siakan. Banyak terobosan yang dilakukan demi merealisasikan tugasnya sebagai pelayan rakyat hingga mendapat penghargaan dari berbagai lembaga pemerintah.

Beberapa program yang bersentuhan langsung dengan rakyat dan mendapat penghargaan di antaranya, program kesehatan gratis dengan  mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, mendaftarkan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan dari Gubernur Sultra terkait realisasi APBD tahun 2022, serta membawa Mubar masuk kategori tertinggi se-Sultra dalam pelayanan publik.

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri saat menerima piagam penghargaab dari BPJS Kesehatan. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Penghargaan dari Pemerintah Pusat atas komitmennya mencapai Universal Health Coverage 2022

Penghargaan UHC tahun 2022 tersebut tersebut berasal dari Wapres Ma’ruf Amin dan  diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Muna Barat Dr. Bahri di Jakarta pada, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UHC adalah menjamin semua orang atau masyarakat yang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, di samping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

Program ini telah dilakukan oleh Pemda Mubar dengan menjaminkan 100 persen masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan menyediakan fasilitas pengobatan kelas tiga.

“Tidak hanya terdaftar tapi juga terlayani karena iurannya pun telah dianggarkan dalam APBD. Kita masuk dalam 334 kabupaten yang sudah menganggarkan UHC 100 persen. Bahkan Mubar di atas 100 persen,” kata Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menambahkan UHC merupakan program prioritas nasional yang ditindaklanjuti oleh Pemda Mubar.  Sebanyak 87.575 penduduk di Mubar telah didaftarkan atau mengikuti program jaminan kesehatan nasional (JKN). Anggarannya kurang lebih Rp13 miliar pertahun dari APBD.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut berobat. Semua sudah ditanggung oleh BPJS melalui APBD dan telah didaftarkan pada faskes kelas 3. Yang penting ber- KTP Mubar pelayanan kesehatan gratis baik faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan,” terangnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri ini juga mengaku bangga dan mengapresiasi pimpinan OPD yang telah bekerja keras dalam peningkatan pelayanan masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Ia berharap, program ini memberi banyak kemudahan dan manfaat demi kesejahteraan masyarakat Mubar.

“Kita akan terus menjaga dan meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya pelayanan kesehatan dan akan terus memperkuat sarana dan prasarana pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, Alumni STPDN itu menyebut di APBD telah dianggarkan di RSUD bagi pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS. “Kita juga siapkan anggaran di luar pelayanan BPJS yaitu ODGJ, disabilitas dan bayi baru lahir,” singkatnya.

Penghargaan dari Wapres Ma’ruf Amin itu diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Bupati Muna Barat Dr Bahri di Jakarta hari ini, Selasa (14/3). Foto: Dok. Istimewa.

Penghargaan Partiana Award dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendapat penghargaan Partiana Award dari BPJS Ketenagakerjaan atas capaian melaksanakan program jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Sebanyak 13,85 persen masyarakat pekerja rentan kategori miskin telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan serta perlindungan kepada tenaga non-ASN dengan jumlah 2.002 orang yang tersebar di 33 OPD. Jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini  terdiri dua kategori yakni, jaminan kematian dan keselamatan kerja.

“Sumber pendanaannya berasal dari APBD dengan diikuti sinergitas pendanaan dari dana desa di mana dibiayai APBDes sejumlah 140 orang setiap desa di 81 desa,” jelas Bahri.

Menurutnya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah dalam rangka mengatasi atau penurunan kemiskinan di Mubar.

Dimana jumlah angka kemiskinan berdasarkan data BPS tahun 2021 sebanyak 13,85 persen atau 11.590 jiwa, tahun 2022 jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak 2,89 persen atau 2.416 jiwa dan tahun 2023 naik menjadi 13,96 persen.

“Untuk mengatasi persoalan ini kita melakukan terobosan dan inovasi dalam penurunan angka kemiskinan. Kita menerapkan langkah konkrit dengan tiga strategi yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi atau penghapusan kantong-kantong kemiskinan. Dari tiga kategori itu di dalamnya ada program jaminan bagi pekerja rentan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Partiana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Partiana Award Tahun 2022 memasuki tahun keenam dengan periode penilaian dari bulan Januari-Desember 2022.

Untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan dan indikator penilaian.

Untuk itu, Pemprov Sultra membentuk kepanitiaan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 707 Tahun 2022 tentang Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari: Sekda (ketua), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra (sekretaris) dengan anggota Kadis Nakertrans Sultra, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum, dan ahli kebijakan publik.

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, saat menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Sekda Sultra di pesta rakyat HUT Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Penghargaan dari Gubernur Sultra Soal Realisasi APBD tahun 2022

Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) mendapat reward atau penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dengan nilai 95,50 persen.

Penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr. Bahri oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, usai melaksanakan agenda rapat koordinasi evaluasi anggaran pendapatan belanja daerah semester II tahun 2022 dan percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023 kabupaten/kota dan OPD Provinsi Sultra di Ball Room Hotel Claro Kendari, Senin, 13 Maret 2023.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan bahwa Pemda Mubar mendapat prestasi terbaik ke tiga realisasi APBD tahun 2022 dari 17 kabupaten Kota se-Sultra dengan perolehan nilai sebesar 95,50 persen.

“Prestasi terbaik pertama diraih oleh Kabupaten Kolaka Utara dengan nilai, 95,88 persen dan kedua dari Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai 95,60 persen,” singkatnya.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri mengatakan bahwa  prestasi yang didapat itu merupakan wujud kerja nyata seluruh OPD di Mubar dalam melakukan proses perencanaan sampai pada tahap realisasi anggaran APBD.

“Jadi ABPD ini merupakan program kegiatan yang telah disepakati bersama dan DPR dan itu harus diwujudkan dengan tujuan masyarakat Mubar harus sejahtera” jelas Bahri saat ditemui usai rapat koordinasi di Hotel Claro Kendari.

Prestasi ini merupakan sebuah komitmen Pj Bupati Mubar Dr. Bahri selama menahkodai Mubar sejak 27 Mei 2022 lalu.

Tidak bisa dimungkiri, sebelum masuknya Bahri realisasi belanja APBD Mubar sangat rendah. Kemudian Bahri mengubah semua dan menekankan kepada seluruh OPD sampai tingkat desa agar terus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih maju dan mandiri.

“Saya selalu mengimbau agar para OPD  merealisasikan program kegiatan yang sudah ada di APBD. Kenapa ini kita genjot karena pertumbuhan ekonomi kita sangat dipengaruhi belanja APBD,” terangnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini juga mengingatkan bahwa prestasi ini diharapkan bisa memberi dampak positif dan jadi awal yang baik bagi pengelolaan keuangan di Mubar. Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar memperhatikan realisasi APBD triwulan pertama 2023.

“Yang jelas prestasi yang didapat itu akan lebih mempengaruhi pada proses percepatan pelaksanaan anggaran belanja semester pertama tahun 2023 ini. Olehnya itu  para OPD juga wajib bersinergi dalam membangun daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, pejabat yang ditunjuk oleh Kemendagri ini mengingatkan bahwa selain realisasi, OPD juga wajib memperhatikan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.

“Teman-teman OPD sudah bagus kinerjanya, saya minta tinggal ditingkatkan lagi dengan menyiapkan semua dokumen-dokumen terkait dengan realisasi APBD ini dan saya pastikan tidak hanya mengejar realisasi tetapi juga akuntabilitas kita perhatikan juga. Jadi mempercepat tetapi tidak meninggalkan prinsip-prinsip akuntabilitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, jebolan STPDN 07 mengakui bahwa capaian ini tidak terlepas dari kontribusi dan dukungan masyarakat Mubar. Olehnya itu ia  berharap agar seluruh elemen masyarakat tetap bersinergi untuk membangun Mubar.

“Saya berharap ini memacu kita untuk bekerja lebih baik lagi, bekerja lebih bersinergi lagi, merencanakan lebih detil lebih awal agar belanja ini betul-betul untuk pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Mubar,” pungkasnya.

Gubernur Ali Mazi bersama Pj Bupati Mubar Dr Bahri dan sejumlah pejabat Pemkab Mubar dan Pemprov Sultra. Foto: Dok. Denyi Risman/Sultranesia.com.

Layanan Publik di Mubar masuk Kategori Terbaik se-Sultra

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman terkait kepatuhan standar pelayanan publik. Mubar masuk sebagai urutan pertama dari 17 kabupaten kota dengan nilai 69,27.
Penilaian ini lebih baik dibandingkan tahun 2021 dengan hasil penilaian 34,19 atau zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan rangking 15 dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman tersebut diambil dari beberapa variabel, dimensi serta indikator terhadap layanan publik di beberapa instansi terkait, seperti DPM-PTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, Dinsos, Puskesmas Guali, dan Puskesmas Wuna. Instansi tersebut merupakan komponen penyelenggara pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Aspek yang dinilai meliputi profesionalisme sumber daya manusia, kebijakan pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, konsultasi, pengaduan, dan inovasi,” terangnya.

Bahri juga mengapresiasi kinerja OPD terkait perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Dimana sebelumnya Mubar masuk sebagai daerah dengan kualitas pelayanan publik yang rendah.

“Sebelumnya kita kan zona merah dalam hal kualitas pelayanan masyarakat. Alhamdulillah hari ini bisa kita perbaiki yang dibuktikan dengan nilai standar kepatuhan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Ombudsman kita 69,27,” ujarnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, ini mengakui bahwa, peningkatan pelayanan publik di Mubar menjadi salah satu program kerja yang prioritas yang harus dituntaskan.

“Bentuk komitmen Pemda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita tahun ini menggenjot pembangunan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP),” lanjutnya.

Kendati demikian, ia juga mengakui bahwa capaian tahun 2022 tersebut tidak ada artinya jika di tahun selanjutnya layanan publik di Mubar mengalami penurunan. Olehnya itu perlu ada kerja sama dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mubar.

Kerja sama tersebut pun akhirnya dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Pemda dan Ombudsman yang dimuat dalam rencana kerja selama tiga tahun, dimulai dari tahun 2023-2026.

“Rencana kerjanya meliputi program pencegahan maladministrasi, optimalisasi pemanfaatan tim pengelola pengaduan, percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan diseminasi, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak,” terang Bahri.

Alumni STPDN ini mengingatkan kepada seluruh OPD-nya agar pelayanan masyarakat harus diutamakan.

“Rekomendasi ORI per OPD wajib ditindaklanjuti untuk clearance. Kita ini sudah disumpah sebagai pelayan masyarakat bukan masyarakat yang melayani kita. Untuk itu, mari melayani dengan ikhlas, tulus, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.


ADVETORIAL

error: Content is protected !!