Kendari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat tengah menyusun skema baru kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai kelanjutan dari program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek).
Skema ini akan difokuskan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN di wilayah tersebut.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan UC Jamsostek yang digelar Pemkab Muna Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Rabu (30/7), di Hotel Horison Kendari.
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan pembiayaan iuran jaminan sosial tenaga kerja bagi kelompok pekerja informal dan rentan.
“Kita sadari pentingnya perlindungan ini, tetapi pelaksanaannya harus sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini, proses validasi data dan penghitungan anggaran sedang berjalan,” ujarnya.
Pemkab menargetkan sebanyak 10.000 pekerja rentan akan dicover dalam program jaminan sosial mulai tahun 2026.
Bupati menyebut program ini sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kecil, sekaligus upaya menurunkan risiko sosial-ekonomi kelompok rentan.
Kepala Disnakertrans Muna Barat, La Ode Sagala, menjelaskan bahwa program UC Jamsostek telah berjalan sejak November 2024.
Hingga saat ini, tercatat 120 peserta telah mengajukan klaim dengan total manfaat mencapai Rp4,96 miliar.
“PKS kita dengan BPJS berakhir Desember 2024, dan tahun ini akan disusun kembali kerja sama melalui PKST yang baru,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 390 tenaga non-ASN di Muna Barat telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan selama dua bulan di tahun 2025.
Program ini disebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja non-formal yang belum sepenuhnya terlindungi secara sosial.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Muna Barat.
Mereka menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dalam proses validasi data, pemetaan penerima manfaat, serta pengembangan skema program yang lebih tepat sasaran.
Editor: Redaksi








