News  

Pemkot Kendari Bakal Tertibkan Parkir dan Relokasi Pedagang di Kawasan TPI Sodoha

Rencana penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Pasar, camat dan lurah setempat, serta instansi terkait lainnya, Selasa (27/1). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana menata parkir sekaligus menertibkan aktivitas pedagang di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi, khususnya pada akhir pekan, akibat padatnya aktivitas jual beli serta parkir kendaraan di bahu dan median jalan.

Rencana penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Pasar, camat dan lurah setempat, serta instansi terkait lainnya, Selasa (27/1).

Dalam rapat itu, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa langkah penertiban tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian pedagang. Pemerintah, kata dia, justru ingin menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas demi kenyamanan masyarakat secara luas.

“Kita tidak melarang orang berjualan, karena itu adalah kehidupan. Yang kita tertibkan adalah aktivitas yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kepentingan umum. Pemerintah hadir untuk mengatur sekaligus menyiapkan solusi,” tegas Wakil Wali Kota.

Ia menekankan, aktivitas berdagang tetap diperbolehkan, namun harus dilakukan di tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum. Pemerintah hadir untuk mengatur sekaligus menyiapkan solusi agar roda perekonomian tetap berjalan seiring terciptanya ketertiban.

Sebagai bentuk solusi, Pemkot Kendari menyiapkan skema relokasi pedagang ke Pasar Kota Kendari yang masih memiliki ketersediaan lapak. Untuk meringankan beban pedagang, pemerintah memberikan kompensasi berupa pembebasan biaya sewa lapak selama satu bulan pertama.

Kebijakan tersebut diharapkan memberi ruang adaptasi bagi pedagang untuk menata kembali usahanya, melakukan promosi, serta menarik kembali pelanggan di lokasi yang lebih tertib dan representatif.

Selain penyiapan lokasi relokasi, camat dan lurah setempat juga diminta melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pedagang yang selama ini berjualan di median jalan, trotoar, dan bahu jalan di kawasan TPI Sodoha.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyiapkan jumlah lapak di Pasar Kota Kendari agar proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!