Daerah  

Pemkot Kendari Deklarasi Perang terhadap Perdagangan Orang

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, saat membacakan sambutan Sekda Kota Kendari dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Qubah 9, Rabu (23/4). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmen kuat untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi TPPO di Hotel Qubah 9, Rabu (23/4), yang diikuti oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Kendari.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Makmur, mewakili Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.

Dalam sambutan tertulis Sekda yang dibacakan oleh Kepala DP3A, ditegaskan bahwa TPPO merupakan “kejahatan kemanusiaan luar biasa yang tidak bisa dihadapi secara parsial.”

“Memberantas TPPO dari hulu hingga hilir membutuhkan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari semua pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkatan,” tegasnya.

Sekda juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan dan program untuk menangani TPPO secara menyeluruh, termasuk pencegahan, perlindungan terhadap korban, dan penegakan hukum kepada pelaku.

“Kolaborasi adalah kunci untuk menghapus akar permasalahan perdagangan orang yang kompleks dan terorganisir,” ujarnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Pemkot menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot Kendari untuk membangun pertahanan sosial yang kuat melawan perdagangan orang,” lanjut Sekda.

Menutup sambutannya, Sekda Amir Hasan menyampaikan harapan besar terhadap keberlanjutan aksi lintas sektor dalam memerangi kejahatan kemanusiaan ini.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa meridai upaya kita dalam membangun Kota Kendari yang aman dan terbebas dari perdagangan orang,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Kendari secara tegas mendeklarasikan perang terhadap praktik perdagangan orang di wilayahnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!