Kendari – Pemerintah Kota Kendari memperkuat langkah penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (13/10).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, SKM, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan Kota Layak Anak yang aman dan inklusif. MoU tersebut melibatkan kepolisian dan kejaksaan Kota Kendari dengan tema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi serta Membangun Komitmen Bersama.”
Menurut Siska, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan harus menggunakan pendekatan terpadu dan berkelanjutan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan korban,” ujarnya.
Ia juga menyoroti turunnya predikat Kota Kendari dalam penilaian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika sebelumnya berpredikat Madya, tahun ini turun menjadi Nindya.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Kita harus bangkit bersama agar penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali optimal,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Kendari bersama APH dan lembaga layanan akan membangun sistem penanganan yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berkeadilan. Siska berharap, setiap laporan kekerasan dapat segera ditindaklanjuti, serta korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya memperkuat indikator Kota Layak Anak, seperti pelibatan anak dalam pengambilan keputusan, pengasuhan keluarga yang aman, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Editor: Muh Fajar








