Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan kebijakan baru dengan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga kurang mampu.
Kabar baik ini disampaikan langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat memimpin rapat bersama OPD terkait, Rabu (19/3).
Siska mengatakan, kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi warga kurang mampu ini merupakan wujud perhatian pemerintah kota terhadap masyarakat.
“Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan permohonan keringanan pajak ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan warga,” kata Siska.
Meski PBB-P2 bagi warga kurang mampu dihapus, Pemkot telah menyiapkan sejumlah strategi jitu untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efisiensi anggaran dan peningkatan kepatuhan pajak.
Upaya ini bertujuan untuk memperkuat daya saing Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi yang memiliki potensi besar bagi investor.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor properti dan perdagangan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan PBB-P2,” tegas Siska.
Pemkot Kendari juga mengadopsi inovasi digital dalam sistem pajak dengan meluncurkan layanan pembayaran PBB-P2 melalui virtual account SIP-Digital. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran pajak.
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah diinstruksikan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas dalam mendorong kepatuhan pajak.
Kerja sama dengan sektor perbankan, seperti Bank Indonesia dan Bank Sultra, juga terus diperluas guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pajak. Di sisi lain, dukungan masyarakat dalam kepatuhan pajak sangat penting.
“Oleh karena itu, peran camat, lurah, serta jajaran RT dan RW dalam penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2 dan edukasi kepada wajib pajak sangat diapresiasi,” tegasnya
Sebagai bentuk keteladanan, jajaran pemerintahan Kota Kendari, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), didorong untuk menjadi contoh dalam pembayaran pajak tepat waktu.
Melalui strategi ini, Pemkot Kendari berharap PAD terus meningkat, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Rilis.
Editor: Redaksi