Berita  

Pemkot Kendari Jadikan PT SDP Contoh Pengembang Perumahaan Taat Aturan

Wakil Ketua REI Sultra, Roni Sianturi, yang juga CEO PT Swarna Dipa Property saat rapat bersama Pemkot Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – PT Swarna Dwipa Property (SDP) pengembang perumahan Madinah City, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas ketaatannya terhadap perizinan dan perannya sebagai panutan dalam penataan kawasan dan tata ruang perumahan.

Apresiasi ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Perumahan 2024 yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Jahudding, di ruang Samaturu Balaikota Kendari, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Pada kesempatan tersebut, Camat Baruga, Lurah Baruga, dan Lurah Puuwatu turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Swarna.

Mereka memuji komitmen perusahaan dalam membangun perumahan yang taat aturan serta memperhatikan estetika lingkungan. Madinah City dinilai sebagai contoh yang baik bagi pengembang perumahan lainnya di Kota Kendari.

Camat Baruga Kota Kendari Sentosa, menyatakan bahwa PT Swarna Dwipa selalu tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga memudahkan koordinasi dengan pihak pemerintah.

“Pihak PT Swarna Dwipa selalu tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga tidak menyulitkan pihak-pihak pemerintah dalam berkoordinasi,” ujarnya.

Wakil Ketua REI Sultra, Roni Sianturi, yang juga CEO PT Swarna Dipa Property, menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara developer dan pemerintah. Ia menekankan bahwa developer di Kota Kendari siap dibina dan berkolaborasi untuk menangani berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Pertemuan ini mengingatkan kembali bahwa pada hakikatnya developer adalah mitra strategis pemerintah. Developer di Kota Kendari siap dibina dan berkolaborasi menangani persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan,” katanya.

“Kami dari pihak developer juga tidak akan berdiam diri karena terus berupaya bersama-sama sedini mungkin mengatasi resiko dampaknya,” imbuhnya.

Selain itu, Roni Sianturi juga mengumumkan bahwa PT Swarna Dwipa Property akan membangun sebuah masjid berkapasitas 500 jemaah di Jalan Chairil Anwar, Puuwatu.

“Pembangunan masjid ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga fasilitas yang mendukung kebutuhan spiritual masyarakat,” tambah Roni.

Rapat Koordinasi Perumahan 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk memastikan pembangunan perumahan di Kendari berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif pada lingkungan, sekaligus mendukung perkembangan kota secara berkelanjutan.

Apresiasi yang diberikan kepada PT Swarna Dwipa Property menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Madinah City diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembang perumahan lainnya di Kendari untuk membangun perumahan yang taat aturan serta memperhatikan estetika dan keberlanjutan lingkungan. Rilis.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!