Berita  

Pemkot Kendari Paparkan Realisasi APBD 2025 di Hadapan DPRD

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Rapat ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari pada Senin (22/6/2026). Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang menjadi agenda evaluasi kinerja keuangan daerah ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari pada Senin (22/6/2026) dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan memaparkan kondisi fiskal daerah sepanjang tahun 2025.

Amir menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah berhasil menyentuh angka Rp1,57 triliun atau setara dengan 92,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” ujar Amir Hasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Sementara itu, untuk realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target belanja sebesar Rp1,67 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.

Amir Hasan juga menyampaikan realisasi pembiayaan neto tahun 2025 yang mencapai minus Rp38,39 miliar.

Dalam rapat tersebut, posisi kewajiban atau utang Pemkot Kendari hingga 31 Desember 2025 turut menjadi perhatian.

Total utang tercatat mencapai Rp510,6 miliar, yang terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp242,49 miliar serta utang jangka panjang dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp268,10 miliar.

Kendati memiliki beban utang, Amir Hasan menegaskan bahwa Pemkot Kendari terus menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban keuangan tersebut.

Berdasarkan data per Juni 2026, Pemkot telah berhasil melunasi utang sebesar Rp106,61 miliar.

“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ungkapnya.

Pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD Kota Kendari bersama jajaran Pemkot Kendari akan terus mencermati seluruh laporan realisasi anggaran serta kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah sebelum nantinya memberikan persetujuan akhir terhadap laporan tersebut.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!