Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat pelayanan kedaruratan masyarakat melalui pembaruan sistem Call Center 112.
Pembaruan aplikasi tersebut diikuti dengan Bimbingan Teknis Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Call Center 112 bagi petugas Call Taker dan Dispatcher 112 Kota Kendari.
Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).
Bimbingan teknis digelar untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem layanan yang telah diperbarui. Dengan peningkatan tersebut, petugas diharapkan mampu menangani laporan masyarakat secara lebih cepat, tepat dan terkoordinasi.
Melalui aplikasi terbaru, laporan yang masuk dari masyarakat dapat dikelola secara lebih terintegrasi. Petugas Call Taker bertugas menerima informasi dan mencatat laporan, sementara Dispatcher meneruskan laporan tersebut kepada perangkat daerah atau instansi terkait sesuai jenis kejadian dan kewenangannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan pembaruan teknologi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, kemampuan petugas menjadi salah satu faktor penting agar sistem yang telah diperbarui dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan kompetensi tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis, termasuk pengenalan terhadap berbagai fitur dan perubahan yang terdapat dalam aplikasi Call Center 112.
Petugas juga diberikan pemahaman agar dapat menjalankan alur penerimaan, pencatatan hingga penerusan laporan secara efektif.
Hal ini menjadi penting karena laporan yang diterima Call Center 112 berkaitan dengan berbagai kondisi yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun instansi terkait.
Pembaruan Call Center 112 menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kondisi darurat maupun persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, laporan masyarakat diharapkan dapat diterima dan diteruskan kepada pihak yang berwenang tanpa melalui proses yang berbelit.
Pemkot Kendari juga terus mendorong agar layanan kedaruratan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi didukung petugas yang memiliki kemampuan dalam menerima informasi, melakukan pencatatan dan mengoordinasikan penanganan laporan.
Melalui pembaruan aplikasi serta peningkatan kapasitas Call Taker dan Dispatcher, Pemerintah Kota Kendari menargetkan layanan Call Center 112 dapat berjalan semakin optimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kota Kendari, dengan mengedepankan kecepatan respons, ketepatan informasi dan koordinasi antarinstansi dalam menangani kebutuhan masyarakat.
Editor: Redaksi








