Berita  

Pemkot Kendari Perkuat Literasi Digital, Pelajar SMP Diedukasi Soal Pembatasan Media Sosial

Diskominfo Kota Kendari menggelar sosialisasi mengenai penggunaan internet yang sehat sekaligus menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun disejumlah SMP pada Kamis (16/7/2026). Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat literasi digital di kalangan pelajar dengan menggelar sosialisasi mengenai penggunaan internet yang sehat sekaligus menyampaikan Surat Edaran Wali Kota Kendari tentang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari pada Kamis (16/7/2026) itu menyasar sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5, dan SMPN 13 Kendari.

Melalui sosialisasi bertajuk “Literasi Digital”, para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi informasi secara cerdas, aman, bertanggung jawab, serta terhindar dari berbagai risiko di ruang digital.

Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery, yang menjadi narasumber di SMP Negeri 5 Kendari, mengatakan literasi digital merupakan bekal penting bagi generasi muda di era teknologi saat ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Kendari yang mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun.

“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik sekaligus mengajak guru dan orang tua bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet dan media sosial oleh anak. Surat Edaran Wali Kota Kendari menjadi dasar dalam mengedukasi serta membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Hery.

Pemkot Kendari berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat sehingga anak-anak dapat memanfaatkan internet sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri secara positif.

Sosialisasi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan guru yang mengikuti kegiatan hingga selesai.

Pemerintah berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan media digital yang aman dan bertanggung jawab.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!