Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca penonaktifan dua lurah di Kecamatan Abeli.
Jabatan Lurah Poasia dan Lurah Talia kini resmi diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Penyerahan Surat Perintah Plt tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Senin (15/6/2026).
Penunjukan Plt ini merupakan langkah administratif yang krusial untuk menjamin setiap urusan publik di tingkat kelurahan tetap berjalan maksimal meski pejabat definitif sebelumnya tengah menjalani proses hukum.
Berikut adalah pejabat yang ditunjuk sebagai Plt:
Plt Lurah Talia: Muhammad Faizal Mondoali (sebelumnya menjabat Sekretaris Kelurahan Punggaloba).
Plt Lurah Poasia: Bashar Kalabe (sebelumnya menjabat Sekretaris Kelurahan Benua Nirae).
Para pejabat baru ini diberikan mandat untuk melaksanakan tugas dan fungsi lurah sehari-hari hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya arahan kebijakan lebih lanjut dari pimpinan.
Langkah cepat Pemkot Kendari ini diambil menyusul penonaktifan sementara Lurah Poasia, Zakir Muhammadong, dan Lurah Talia, Rachmat Aboe Kasim.
Keduanya dinonaktifkan menyusul peristiwa yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia pada Jumat (12/6/2026) malam yang kini tengah memasuki proses hukum.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan atau layanan lainnya.
“Penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah yang diperlukan agar pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berlangsung secara maksimal,” tegas Sudirman.
Dengan pengisian posisi ini, Pemkot Kendari berharap warga di Kelurahan Poasia dan Talia tidak perlu khawatir mengenai hambatan birokrasi, karena operasional pemerintahan tingkat kelurahan dipastikan tetap berjalan normal.
Editor: Redaksi








