Berita  

Pemprov Sultra Bakal Lelang Sejumlah Kendaraan Dinas Pekan Depan

Pemprov Sultra melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah kendaraan dinas operasional. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah kendaraan dinas operasional.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban aset daerah yang masa manfaatnya dinilai sudah tidak optimal lagi untuk menunjang kegiatan kedinasan.

Kepala BPKAD Sultra, Umikun Latifah, menjelaskan pengumuman lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra mulai pukul 09.30 WITA.

Penyelenggaraan lelang ini menindaklanjuti Surat Plh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor JL-446/KNL.1505/2026 yang diterbitkan pada 10 Juni 2026.

Menurut Umikun, pelepasan aset melalui mekanisme lelang merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selain alasan efisiensi anggaran perawatan yang saat ini cukup tinggi, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan tersebut dengan cara yang legal dan transparan.

“Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita bisa menghemat anggaran daerah sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” ujar Umikun, Sabtu (20/6/2026).

Pihaknya memastikan seluruh proses teknis, mulai dari penaksiran nilai limit kendaraan hingga pelaksanaan lelang, dilakukan secara profesional dengan menggandeng KPKNL Kendari.

Hal ini dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi mendetail terkait daftar kendaraan serta tata cara penawaran akan disampaikan secara terbuka melalui sistem lelang resmi.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!